Upaya Pemerintah Mencapai Kesinambungan Fiskal

Merujuk kondisi perekonomian Indonesia beberapa tahun terakhir, Indonesia sedang bergerak menuju pada arah kemandirian. Beberapa langkah pemulihan ekonomi pasca krisis ekonomi 1998 telah dijalankan, salah satu di antaranya adalah dengan keluarnya Indonesia dari keanggotaan IMF.

Dalam keadaan seperti ini, kesinambungan fiskal (fiscal sustainability) menjadi hal yang cukup menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia. Anggaran fiskal dikatakan berkesinambungan jika hingga jangka waktu yang tak terhingga, rasio penerimaan dan aset (atau utang) pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) minimal mampu membiayai total pengeluaran pemerintah per PDB. Artinya, secara umum kesinambungan fiskal akan diperoleh ketika terjadi keseimbangan antara sisi pendapatan negara dan belanja negara dan jika terjadi defisit anggaran maka dituntut untuk kebijakan pembiayaan yang efektif.

Pembahasan kesinambungan fiskal tentu erat kaitannya dengan APBN. Untuk itu Pemerintah selalu berupaya secara optimal mengarahkan APBN untuk melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal demi mencapai kesinambungan fiskal. Terdapat dua langkah strategis yang diupayakan Pemerintah menuju kesinambungan fiskal, yaitu menurunkan defisit APBN secara bertahap menuju kondisi seimbang atau surplus dan melakukan manajemen pembiayaan anggaran yang optimal, efisien, dan efektif. Penurunan defisit APBN dimaksudkan agar tambahan beban pembiayaan, yang terutama berasal dari utang, dapat dikurangi sehingga secara bertahap rasio utang Pemerintah terhadap PDB menjadi semakin berkurang. Sementara itu, pengelolaan pembiayaan anggaran lebih diutamakan kepada pembiayaan dari utang dalam negeri dan luar negeri, dengan pengelolaan yang sesuai kebijakan untuk menjaga kesinambungan fiskal.

Penurunan defisit APBN dilakukan dari berbagai sisi, baik dari sisi belanja maupun sisi pendapatan. Dari sisi belanja, Pemerintah berupaya terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara khususnya yang melalui belanja K/L guna mendukung program-program prioritas Pemerintah terutama pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan dari sisi pendapatan, Pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan negara baik penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui ekstensifikasi dan intensifikasi dengan tetap menjaga kelangsungan dunia usaha.

Untuk mendukung penurunan tingkat defisit ini, Pemerintah selalu berusaha menjaga defisit kumulatif APBN dan APBD dalam batas yang manageable di bawah 3 persen sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Untuk membiayai defisit APBN, Pemerintah secara bertahap merubah kebijakan pembiayaan dengan mempertimbangkan sumber-sumber pembiayaan yang berisiko rendah, kemampuan membayar pinjaman, dan kemampuan menyerapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog


Statistik Blog

.: SPONSORED BY :.

.: SPONSORED BY :.
Jombang Open Source

->


K L A T

PCN U Jombang

GP Ansor
Powered By Blogger

Administrator

Foto saya
jombang, jawa timur, Indonesia
persembahan untuk bangsa

Pengikut