Pengertian Ekonomi Menurut Islam
Ekonomi adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha yang bertujuan untuk memenuhi segala keperluan hidup manusia. Dalam pengertian masa kini, ekonomi ialah satu pengkajian berkenaan dengan kelakuan manusia dalam menggunakan sumber-sumber untuk memenuhi keperluan mereka.
Dalam pengertian Islam pula, ekonomi ialah satu sains sosial yang mengkaji masalah-masalah ekonomi manusia yang didasarkan kepada asas-asas dan nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam adalah sebahagian daripada asas kepada masyarakat dan negara Islam. Kedua-duanya tidak boleh dipisahkan dan pada kedua-dua asas inilah terhubung jalin sistem sosial Islam.
Asas-asas Sistem Ekonomi Islam
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qasas: 77)
Daripada ayat di atas terdapat beberapa asas ekenomi Islam, di antaranya:
1. 1. Allah Pemilik Segala Sesuatu
Allah memberikan kekayaan kepada manusia dan Dia adalah pemilik sebenar segala sesuatu.
Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah. (Taha: 6)
1. 2. Kekayaan di Dunia adalah untuk Mencari Kehidupan Akhirat
Manusia mestilah menggunakan kekayaan yang diperolehinya di dunia untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan sejahtera di Akhirat kelak.
“Ahli peniaga yang jujur lagi amanah adalah bersama-sama para nabi, para siddiqin dan para syuhada’.” (Bukhari)
1. 3. Bahagian di Dunia Tidak Boleh Diabaikan dalam Mendapatkan Akhirat
Manusia tidak boleh mengabaikan bahagiannya di dunia ini. Manusia hendaklah bekerja sekuat-kuatnya untuk mendapatkan kebaikan di dunia dengan cara yang paling adil dan dibenarkan oleh undang-undang.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Al-Maidah:87-88)
1. 4. Tetap Berlaku Adil kepada Sesama Manusia
Manusia mestilah berlaku baik terhadap sesama manusia. Hendaklah mereka melaksanakan tanggungjawab terhadap masyarakat dan membantu orang-orang yang berada dalam kesusahan dan kesempitan.
Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. (Ar-Rum:38)
1. 5. Tidak Boleh Melakukan Sembarang Kerusakan
Manusia mesti mengelakkan dirinya daripadamelakukan pebuatan-perbutan dosa yang termasuk dalamnya kegiatan-kegiatan mencari hasil kekayaan yang tidak adil, membazirkan sumber-sumber dan hasil-hasil kekayaan serta melakukan penipuan dalam perniagaan.
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Al-Baqarah: 188)
Prinsip-prinsip utama ekonomi Islam
1. 1. Hak milik peribadi
Islam memperakui pemilikan hak perseorangan dan menempatkan hak ini di tempat yang paling sesuai dengan manusia. Malah Islam menetapkan bahawa hata dan mi;ik peribadi adalah antara lima perkara daruri yang wajib dilindungi syariat. Fitrah ini berdasarkan kepada firman Allah:
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali imran: 14)
Perakuan Islam terhadap hakmilik peribadi tidaklah bererti ia membiarkan manusia bebas tanpa sebarabg ikatan dan peraturan. Syariat Islam menetapkan peraturan-peraturan yang kukuh dan berkesan untuk meletakkan perakuan hak milik peribadi di atas jalan yang sentiasa seiring dengan fitrah manusia yang baik dan bukan pula mengikut hawa nafsu yang buruk.
1. 2. Kebebasan mencari sumber pendapatan
Islam memberikan kepada setiap orang hak kebebasan dalam menetukan corak kehidupannya dan memilih kerja-kerja yang diminatinya asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. kepelbagaian dalam memilih pekerjaan dan sumber pendapatan masing-masing akan mewujudkan kepelbagaian dalam hasil negara dan keperluan masyarakat.
Kebebasan mencari sumber pendapatan dalam Islam adalah berdasarkan kepada firman Allah:
Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Al-Jumuah: 10)
1. 3. Keadilan sosial
Kegiatan ekonomi adalah sebahagian daripada ruang lingkup Islam yang syumul. Islam bertujuan untuk menegakkan keadilan, oleh itu salah satu asas utama sistem ekonomi Islam juga untuk menegakkan keadilan. Keadilan sosial yang hendak ditegakkan oleh sistem Islam bersih daripada sebarang slogan yang kosong dan bebas daripada kekeliruan. Ini kerana keadalan dalam Islam mempunyai asasnya yang tersendiri, iaitu di atas dasar taqwa dan makruf.
1. 4. Hak pewarisan
Di antara prinsip yang ditetapkan oleh Islam dalam memperolehi hak-milik ialah melalui hak pewarisan. Setiap orang yang memiliki harta berhajat untuk menjamin hidup ahli keluarganya dan berusaha agar harta yang ada padanya tidak habis. Maka kerana itulah hak pewarisan ini adalah prinsip yang tinggi nilainya dalam sistem ekonomi. Dalam Islam, hak pewarisan adalah salah satu alat yang utama bagi mencapai keadilan sosial dalam masyarakat. Di atas dasar inilah undang-undang pewarisan Islam menjadi suatu undang-undang yang unik dan tidak terdapat dalam sistem-sistem lain.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Islam
1. 1. Sistem ekonomi Islam adalah sebahagian daripada sistem Islam yang Syumul
Salah satu ciri yang menonjol dalam sisttem ekonomi Islam ialah kegiatan ekonomi mempunyai hubungan yang rapat dengan sistem Islam yang syumul sama ada dari segi aqidah mahupun syariatnya. Sistem ekonomi Islam tidak boleh dipisahkan daripada dasar-dasar aqidah dan nilai-nilai syariat Islam. di segi aqidah, sistem ekonomi Islam dilandaskan kepada hakikat bahawa Allah adalah Pencipta dan Pemilik alam semesta seperti firman Allah:
Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (Luqman: 20)
Sementara di segi syariat pula ia menghubungkan sudut-sudut muamalah sesama manusia.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Al-Hasyr: 7)
1. 2. Mewujudkan keseimbangan di antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat
Dalam sistem ekonomi Islam kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah sehaluan dan selari, bukannya bertentangan di antara satu sama lain sebagaimana yang dirumuskan oleh sistem-sistem lain. Untuk mewujudkan keseimbangan ini, sistem ekonomi Islam memberi kebebasan bagi anggota masyarakat untuk terlibat dengan berbagai-bagai jenis kegiatan ekonomi yang halal di samping menyelaraskan beberapa bidang kegiatan tersebut menerusi kuasa undang-undang dan pemerintahan.
Tujuan Ekonomi Islam
1. 1. Menunaikan sebahagian daripada tuntutan ibadah
Mengambil kira asas-asas dan ruang lingkup ciri-cirinya, nyatalah tujuan ekonomi Islam adalah bersifat ibadah dan melaksanakannya bererti melaksanakan sebahagian daripada tuntutan ibadah yang menyeluruh. Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud:
“Sesungguhnya kamu tidak keluarkan satu nakah pun yang kamu caridi jalan Allah melainkan kamu diberi pahala kerananya, sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk isterimu.” (Bukhari, Muslim)
Roh disebalik semua kegiatan ekonomi Islam ialah taawun atau kerjasama. Oleh itu sesiapa yang membantu saurara-saudaranya dan masyarakatnya semata-mata untuk mendapatkan keredhaan Allah, maka itu merupakan satu ibadah.
1. 2. Menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat
Kegiatan ekonomi yang berteraskan kepada kesaksamaan serta menghapuskan penindasan dan penipuan adalah satu sistem yang benar-benar dapat menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Di atas dasar inilah Islam membenarkan jual beli dan mengharamkan riba dan segala jenis penipuan.
Sistem ekonomi yang berteraskan kepada kerjasama dan kesaksamaan akan mewujudkan rasa kasih sayang, sifat tanggungjawab dan tolong-menolong di antara satu sama lain. Kesan daripadanya bukan sahaja individu-individu dapat menanurkan pembangunan dirinya, malah negara-negara dapat bantu-membantu dalam memenuhi kemaslahatan seluruh umat manusia.
1. 3. Menghapuskan kemiskinan dan mewujudkan keadaan guna tenaga penuh serta kadar perkembangan ekonomi yang optimum
Dalam pengertian ekonomi sebagai satu amanah Allah ke atas kaum muslimin, maka di antara tujuan ekonomi dalam Islam ialah untuk menghapuskan ataupun mengatasi masalah kemiskinan, mewujudkan peluang pekerjaan dan mengekalkan kadar pertumbuhan yang optimum dan susuai menurut perkembangan kebendaan dan kerohaniaan masyarakat.
1. 4. Mewujudkan kestabilan barangan sejajar dengan nilai matawang
Sistem ekonomi mewujudkan kestabilan pasaran melalui sikap setiap anggota masyarakat yang tidak mementingkan diri sendiri serta sentiasa bersedia membantu dan berkorban demi kepentingan anggota masyarakat yang lain. Harga sesuatu barangan di pasaran meningkat atau dinaikkan kerana kekurangan sumber bahan ataupun kerana bertambah permintaan biarlah dengan sebab yang betul dan di atas dasar yang makruf dan munasabah dan bukan unyuk mengongkong atau menyempitkan kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan sstem ekonomi Idlam yang merupakan kesatuan terhadap asas-asas sosio-ekonomi dan politik ini bertujuan mengimbangkan nilai matawang dengan pulangan barangan dan perkhidmatan yang diperolehi oleh setiap anggota masyarakat; malah di antara negara-negara di dunia.
1. 5. Mengekalkan keamanan dan kepatuhan terhadap undang-undang
Rasatidak puas hati manusia dalam sesebuah masyarakat lantaran pengagihan ekonomi yang tidak seimbang dan aktiviti-aktiviti yang diarahkan hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, akan membawa pelbagai gejala yang bahaya kepada manusia.
Asas-asas ekonomi Islam bersandarkan kepada tuntutan tuntutan iman dan akhlak serta sedikit kuatkuasa undang-undang. Namun dalam pengertian sistem akhlak Islam yang sebenar, tuntutan-tuntutan akhlak ini tidak dapat dilaksanakan secara teguh tanpa bernaung di bawah satu sistem yang mempunyai kewibawaan untuk menegakkan undang-undang. Dengan kesyumulan sistem-sistem Islam inilah, tujuan ekonomi dalam mewujudkan kepatuhan orang ramai terhadap undang-undang serta mengekalkan keamanan tercapai.
1. 6. Mewujudkan keharmonian hubungan antarabangsa dan memasikan kekuatan pertahanan negara
Menurut Islam, keharmonian hubungan antarabangsa wujud di atas dasar kerjasama sosial dan ekonomi, bukan di atas penindasanterhadap keduanya sebagaimana yang berlaku pada hari ini. Sebab itulah Islam juga tidak menganggap bahawa pertahanan negara hanya bergantung kepada semangat keimanan atau bilangan tenaga tentera yang ramai tetapi kekuatan pertahanan juga bergantung kepada kekuatan ekonomi, sama ada dari sudut produktiviti yang tinggi ataupun pandangan musuh yang sentiasa gerun terhadap negara Islam sendiri.
Atas dasar ini Allah memerintahkan kaum muslimin agar bersip sedia dengan apa sahaja kekuatan yang dapat menimbulkan rasa takut musuh teradap mereka.
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Al-Anfal:60)
SISTEM EKONOMI ISLAM
Label: artikel
Papua dan Anti-Neokolonialisme
Kepergian Gus Dur meninggalkan duka bagi warga di Papua. Ia dikenang sebagai pemimpin politik Indonesia yang maju dalam mencari terobosan penyelesaian persoalan Papua. Di era kepemimpinannya, partisipasi politik orang Papua dibuka.
Saat ini jalan emansipasi yang telah ditunjukkan oleh Gus Dur tidak dilakukan oleh pemerintah Presiden Yudhoyono. Buktinya, Kelly Kwalik tetap dipandang sebagai buron (Kompas, 17 Desember 2009), status yang sama sejak zaman Orde Baru. Padahal, bagi orang Papua, Kelly Kwalik sejak awal dikenal sebagai seorang guru. Ia adalah "orang besar" dan jenazahnya disemayamkan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika.
Civil order
Pemerintah Indonesia masih saja menyebut aksi warga di Papua sebagai pemberontakan dalam bingkai "keamanan", sekadar perusak civil order. Tapi mereka, sebaliknya, tidak mau memperjuangkan protes masyarakat setempat terhadap bukit-bukit yang hilang akibat tambang.
Umumnya, tanah ulayat tidak diakui oleh pemerintah. Peran aparat negara sekadar fasilitator bagi pemodal dari mana saja. Suara masyarakat setempat tak begitu penting. Sebaliknya, mereka diberi cap kaum separatis. Pada saat yang sama, aparat negara tidak berpihak kepada warga lokal dalam memperjuangkan aspirasi. Krisis legitimasi ini tak hanya terjadi di Papua, tapi juga di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Tambang besar Freeport hadir sejak Orde Baru berdiri, jauh sebelum semua lokasi tambang di Indonesia terbuka bersamaan dengan proyek desentralisasi. Pada masa lalu, akses tambang di daerah diatur langsung oleh pemerintah pusat di bawah pimpinan Jenderal Soeharto. Di era desentralisasi, kewenangan ini turun ke tangan para bupati.
Hadirnya Orde Baru menandai berakhirnya era kepemimpinan Bung Karno, yang di ujung pemerintahannya populer dengan semboyan "anti-neokolim" (neokolonialisme dan imperialisme). Kematian Bung Karno menandai berakhirnya cita-cita Republik Indonesia yang berdaulat dan tidak tunduk kepada hegemoni negara mana pun.
Usaha membuka kembali catatan sejarah Indonesia dalam pusaran Perang Dingin dilakukan oleh berbagai sejarawan dunia untuk memahami kembali tragedi yang terjadi pada dekade 1960-an. Usaha ini di antaranya dilakukan oleh dua sejarawan kontemporer asal Amerika Serikat, seperti John Roosa dengan karya Pretext for Mass Murder (2006) dan Bradley Simpson dengan Economist with Guns (2008), yang membuka declassified files pemerintah Amerika Serikat di era ini.
Oleh Kejaksaan Agung, buku John Roosa yang telah diterjemahkan dilarang diedarkan di Indonesia, tanpa penjelasan apa pun. Sikap ini serupa dengan sikap rezim Orde Baru sejak 1970-an di bawah Kopkamtib, yang melarang siapa pun membuka peristiwa ini.
Sikap rezim Orde Baru melarang warga negara membaca ulang sejarah dekade 1960 cukup masuk akal dalam situasi Perang Dingin. Saat ini, jika pemerintah Presiden Yudhoyono melarang teks semacam ini dibuka untuk dipelajari, hal itu malah membuat kita semakin tidak mengerti akar persoalan Indonesia.
Bagaimana mungkin kita bisa mengerti politik G-2, yang ditandai dengan dua pilar utama Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina, jika usaha membuka sejarah dekade 1960 dihalangi oleh pemerintah ini? Bagaimana mungkin kita bisa memahami perubahan geopolitik dunia, setelah tumbangnya tembok Berlin (1989), tanpa memahami titik surut hubungan Jakarta-Peking (1965)?
Papua dalam narasi politik yang dibangun Bung Karno (Sukarno, 1962), satu paket dengan sikap anti-neokolonialisme, khususnya Solidaritas Asia-Afrika. Sebaliknya, masuknya Papua sebagai wilayah Indonesia di era Soeharto satu paket dengan pembukaan tambang Freeport di Timika.
Kolonialisme internal
Protes Bung Karno menekankan pada proses emansipasi. Artinya, warga negara republik ini tidak lebih rendah daripada warga negara mana pun. Ia menolak superioritas Belanda atas orang Papua. Protes Kelly Kwalik pun berkaitan dengan emansipasi, orang Papua tidak lebih rendah ketimbang orang apa saja di Indonesia; artinya, mempertahankan tanah leluhur seharusnya tidak dianggap tindak kriminal oleh Polri.
Dalam bingkai Negara Indonesia, persoalan Papua tak hanya melulu perkara politik ekonomi, tapi juga berkaitan langsung dengan politik identitas. Isu identitas dengan sederhana bisa dimengerti lewat kontes Puteri Indonesia, yang tak pernah dimenangi oleh perempuan Papua. Sedangkan lewat angka demografis ditandai dengan tingginya arus migrasi ke dalam (influx) Papua selama empat dekade.
"Papuanisasi birokrasi" yang berjalan sejak akhir 1990-an juga timpang dalam hal emansipasi. Sejauh mana elite pemerintahan yang diisi oleh orang Papua tidak lantas menjadi "raja-raja kecil" masih menjadi pertanyaan bersama.
Pembunuhan warga negara yang protesnya tidak didengar dan larangan membaca teks-teks kritis merupakan bentuk nyata kolonialisme internal. Dalam sejarah politik, era saat ini tak banyak berbeda dengan era politik etis golongan liberal Belanda satu abad silam terhadap warga di koloninya.
Padahal, dalam kepemimpinan Gus Dur, kekuasaan tak hanya berarti penegakan regulasi terhadap warga negara, tapi juga berkaitan dengan proses emansipasi. Ia mampu menemukan wajah manusia dalam nasionalisme Indonesia. Sebaliknya, dalam kematian Kelly Kwalik, aparat negara menerjemahkan nasionalisme sebagai kematian bagi yang lain.
URL Source: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2010/01/26/Opini/krn.20100126.18
Label: artikel
AGEN KOLONIALISME DI INDONESIA SAAT INI
http://hminews.com/news/1618/
Sri Mulyani Indrawati (SMI), Berkeley Mafia,
Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), IMF dan World Bank (WB)
30 Mei 2010
Oleh :Kwik Kian Gie
Mundurnya Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Menteri Keuangan RI menimbulkan kehebohan dan banyak pertanyaan tentang penyebab yang sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa perpindahannya pada pekerjaan yang baru di World Bank (WB) adalah hal yang membanggakan. Tetapi ada yang berpendapat, bahkan berkeyakinan tidak wajar, terutama kalau dikaitkan dengan skandal Bank Century (Century).
Saya termasuk yang berpendapat, bahkan yakin sangat tidak wajar. Alasan-alasan saya sebegai berikut.
Beberapa ungkapan dan pernyataan dalam berbagai pidato perpisahannya mengandung teka-teki dan mengundang banyak pertanyaan, yaitu : "Jangan ada pemimpin yang mengorbankan anak buahnya." "Saya tidak bisa didikte. Saya menang. Saya tidak minggat, saya akan kembali. Dalam pidato serah terimanya kepada Menkeu yang baru menangisnya tidak wajar, berkali-kali dan sangat-sangat sedih. Lucu, menyatakan menang kok menangis sampai seperti itu. Juga sangat tidak wajar adanya sikap yang demikian fanatiknya dari staf Departemen Keuangan dengan ungkapan belasungkawa, seolah-olah SMI sudah meninggal.
SMI sedang diperiksa oleh KPK sebagai tindak lanjut dari penyelidikan tentang skandal Century. Dalam proses yang sedang berjalan, Bank Dunia menawarkan jabatan dengan dimulainya efektif pada tanggal 1 Juni 2010. Bank Dunia yang selalu mengajarkan good governance dan supremasi hukum ternyata sama sekali tidak mempedulikan adanya proses hukum yang sedang berlangsung terhadap diri SMI.
Menurut Jakarta Post, yang memberitakan melalui siaran pers tentang pengangkatan SMI sebagai managing director di WB adalah WB sendiri. Setelah itu, melalui wawancara barulah SMI mengakui bahwa berita itu benar. Itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2010.
Juru bicara Presiden memberi pernyataan bahwa Presiden SBY akan memberi konperensi pers setelah memperoleh ketegasan dari Presiden WB Robert Zoelick. Namun sehari kemudian diberitakan bahwa SBY telah menerima surat dari Presiden WB pada tanggal 25 April 2010. Mengapa SBY merasa perlu berpura-pura seperti ini ?
Dalam konperensi persnya, SBY memuji SMI sebagai salah seorang menteri terbaiknya yang disertai dengan rincian prestasi dan capaian-capaiannya. Tetapi justru dengan bangga melepaskan SMI supaya tidak melanjutkan baktinya kepada bangsa Indonesia.
SMI diberi waktu 72 jam untuk memberikan jawabannya menerima atau menolak tawaran WB. Tetapi SMI tidak membutuhkan waktu itu, karena dalam 24 jam langsung saja memberikan jawaban bahwa dirinya menerima tawaran itu.
Dan antara penerimaan tawaran dan efektifnya dia berfungsi di WB hanya 25 hari. Seorang sopir saja membutuhkan waktu transisi yang lebih lama untuk majikannya perorangan. Tetapi SMI dan SBY merasa tidak apa-apa kalau jangka waktu tersebut hanyalah 25 hari.
Mustahil bahwa WB yang mempunyai kantor perwakilan di Indonesia tidak mengetahui dan tidak mengikuti bekerjanya Pansus Century di DPR. Mustahil juga bahwa kantor perwakilan WB di Jakarta dan kantor pusatnya tidak mengetahui isi dari Laporan BPK. Dengan sendirinya juga mustahil bahwa WB tidak mengetahui bahwa sampai dibuktikan sebaliknya, SMI memang belum bersalah, tetapi jelas bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian dan kejelasan oleh KPK.
Tetapi WB yang di seluruh dunia mengumandangkan dan mengajarkan Good Governance dan jagoan dalam menegakkan supremasi hukum melakukan penginjak-injakan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ketika itu, tindakan WB jelas melecehkan dan bahkan menganggap keseluruhan proses yang telah berjalan di Pansus Century DPR RI sebagai tidak ada atau hanya dagelan saja. Maka sangatlah menyedihkan bahwa sikap yang demikian oleh WB didukung oleh Presiden RI, sedangkan SMI bersikap tidak akan ada siapapun di Indonesia yang bisa menyentuhnya selama WB ada di belakangnya.
Ketika berita itu meledak, banyak orang termasuk saya sendiri yang bertanya-tanya, apakah pengangkatannya ini tidak akan menimbulkan gejolak. Ternyata sama sekali tidak. Dalam waktu 10 hari sudah tidak ada lagi yang berbicara dengan nada kritis. Sebaliknya, banyak sekali yang berbicara dengan nada memuji.
Yang lebih mengejutkan lagi ialah praktis tidak ada elit politik Indonesia yang marah kepada WB. Sebaliknya, dalam konperensi persnya Presiden RI SBY merasa berterima kasih kepada WB yang telah memberikan penghargaan kepada Indonesia, karena telah sudi memungut SMI menduduki jabatan yang terhormat di WB sebagai Managing Director.
Ada suara dari DPR, terutama dari Faisal Akbar (Hanura) yang menyerukan agar SMI dicekal sebelum pemeriksaannya oleh KPK tuntas dengan kesimpulan bahwa SMI memang bersih dalam kebijakannya bailout Century. Namun pernyataan yang sangat logis ini tidak bergaung. Respons dari KPK justru mengatakan bahwa pemeriksaan dapat dilanjutkan di Washington, DC. Langsung saja muncul reaksi yang mengatakan bahwa pemeriksaan semacam ini akan sangat mahal, karena jaraknya yang jauh, dan juga akan terkendala oleh tersedianya dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Saya sendiri tidak dapat membayangkan bahwa WB akan mengizinkan adanya seorang managing director-nya diperiksa oleh KPK di markas WB di Washington, DC.
Tadinya saya berpikir bahwa kalau dilakukan, pemeriksaan seorang managing director oleh KPK di Washington, DC pasti akan menarik perhatian pers internasional. Ternyata salah. Kenyataan adanya pengangkatan seorang MD WB yang bermasalah sama sekali tidak menarik perhatian pers internasional, terutama pers AS. Masih segar dalam ingatan kita betapa hebohnya reaksi pers internasional ketika Paul Wolfowitz terlibat skandal, sehingga memaksanya mengundurkan diri. Apa artinya Begitu hebatkah SMI, atau begitu remehnya bangsa Indonesia di mata pers internasional, sehingga peristiwa Century yang sedang berlangsung dianggap tidak ada ?
Episode paling akhir dari hijrahnya SMI ke WB adalah penampilan SMI dalam pertemuan-pertemuan perpisahan. Pidatonya yang mendapat tepuk tangan sambil berdiri (standing ovation) dari orang-orang seperti Gunawan Mohammad, Marsilam Simanjuntak, Wimar Witoelar mengundang renungan apa gerangan yang ada di belakang ucapannya yang hanya sepotong tanpa penjelasan lanjutannya itu ? Yaitu : "Saya menang.." "Jangan lagi ada pemimpin yang tidak melindungi atau mengorbankan anak buahnya." I will come back", yang sangat mirip dengan ucapan Mac Arthur: "I shall return." Akankah SMI membentuk semacam pemerintahan in exile yang akan kembali menjadi Presiden RI ? Sudah ada yang menyuarakan bahwa SMI-lah yang paling cocok untuk menjadi Presiden RI di tahun 2014.
Di satu pihak demikian gagah beraninya sikap yang ditunjukkan oleh SMI dalam beberapa pidatonya, tetapi beliau menangis berkali-kali dengan wajah yang sangat-sangat sedih ketika berpidato dalam acara serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan yang baru. Ada apa ? Sedihkah ? Menurut SMI sendiri tidak, dia menangis karena merasa "plong," merasa lega. Bukankah orang menangis karena sedih atau karena terharu? Kalau lega, apalagi "plong" biasanya bersorak sorai.
Apa pula yang menyebabkan Presiden SBY menghapus pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan tanpa yang bersangkutan diberitahu sebelumnya. Anggito mengetahuinya dari media massa seperti kita semua. Maka demi harga diri profesional, dia mengundurkan diri, membuang semua karir cemerlang yang dijalaninya. Demikian kejam, manipulatif, raja tega, main diktator, ataukah ada kekuatan besar, ada big stream that Presdient SBY can not resist ?
Metaforsa Berkeley Mafia Menjadi Organisasi Tanpa Bentuk (OTB)
Fenomena adanya sekelompok ekonom yang dikenal dengan sebutan Berkeley Mafia sudah kita ketahui. Aliran pikiran yang dihayati oleh kelompok ini juga sudah kita kenali. Komitmennya membela rakyat Indonesia ataukah membela kepentingan-kepentingan yang diwakili oleh 3 lembaga keuangan internasional (Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF) juga sudah diketahui oleh masyarakat luas.
Pembentukan kelompok yang terkenal dengan nama Berkeley Mafia sudah dimulai sejak lama. Namanya menjadi terkenal dalam Konperensi Jenewa di bulan November 1967 yang akan diuraikan lebih lanjut pada bagian akhir tulisan ini. Awalnya kelompok ini adalah para ekonom dari FE UI yang disekolahkan di Universitas Berkeley untuk meraih gelar Ph.D. Tetapi lambat laun menjadi sebuah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang sangat kompak dan kokoh ideologinya. Ideologinya mentabukan campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Afiliasinya dengan kekuatan asing yang diwakili oleh Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF, sehingga sangat sering memenangkan kehendak mereka yang merugikan bangsanya sendiri. Lambat laun para anggotanya meluas dari siapa saja yang sepaham. Banyak ekonom yang tidak pernah belajar di Universitas Berkeley, bahkan tidak pernah belajar di UI menjadi anggota. Mereka membentuk keturunan-keturunannya.
Anggotanya ditambah dengan para sarjana ilmu politik dari Ohio State University dengan Prof. Bill Liddle sebagai tokohnya, karena dia merasa dirinya "Indonesianist" dan diterima oleh murid-muridnya sebagai akhli tentang Indonesia. Paham dan ideologi yang dihayatinya sama.
Kemudian diperkuat dengan orang-orang yang merasa dirinya paling pandai di Indonesia, sedangkan rakyatnya masih bodoh. Sikapnya seperti para pemimpin dan kader Partai Sosialis Indonesia (PSI) dahulu, yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Kecenderungannya memandang rendah dan sinis terhadap bangsanya sendiri, dengan sikap yang selalu tidak mau menjawab kritikan terhadap dirinya, melainkan disikapi dengan senyum yang khas, bagaikan dewa yang sedang tersenyum sinis. Sikap ini terkenal dengan sikap "senyum dewata." Dengan senyum dewata banyak masalah sulit yang sedang menggantung memang menjadi lenyap.
Dengan demikian sebutan Berkeley Mafia sebaiknya diganti dengan Organisasi Tanpa Bentuk (OTB).
Ilustratif tentang adanya OTB ini adalah pidato Dorodjatun Kuntjorojakti yang pertama kali dalam forum CGI sebagai Menko Perekonomian dalam kabinet Megawati. Kepada sidang CGI diberikan gambaran tentang perekonomian Indonesia. Setelah itu dikatakan olehnya bahwa dia mengetahui kondisi perekonomian Indonesia dengan cepat karena dia selalu asistennya Prof. Ali Wardhana dan dekat dengan Prof. Widjojo Nitisastro. Selanjutnya dikatakan bahwa "dirinya bukan anggota partai politik. Tetapi kalau toh harus menyebut organisasinya, sebut saja Partai UI Depok". Setengah bercanda, setengah bangga, secara tersirat Dorodjatun mengakui bahwa OTB memang ada, pandai, profesional dan berkuasa.
Kaitan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Peran Kelompok "Berkeley Mafia" dan Pengangkatannya sebagai Managing Director di Bank Dunia
Jauh sebelum SMI menjadi "orang", Berkeley Mafia sudah lahir dan sangat instrumental buat kekuatan asing. SMI adalah salah satu kader yang berkembang menjadi "Don".
Marilah kita telusuri sejarahnya. Pencuatan Berkeley Mafia yang pertama kali dan fenomenal terjadi di Jenewa di bulan November 1967, ketika mereka mendukung atau lebih tepat "mengendalikan" pimpinan delegasi RI, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik. Tentang hal ini akan saya kemukakan pada bagian akhir tulisan ini dengan mengutip John Pilger, Jeffrey Winters dan Bradley Simpson yang akan diuraikan pada bagian akhir tulisan ini. Kita fokus terlebih dahulu pada jejak dan track record SMI.
Jejak SMI dan Track Recordnya sebagai Kader OTB yang sangat Gigih dan Militan
SMI adalah orang yang sejak awal sudah disiapkan sebagai kader yang militan dari OTB. Seperti yang lain-lainnya, karir dimulai dari FE-UI. Karirnya yang menonjol tidak sebagai dosen, tetapi sebagai Direktur Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM UI). Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa FE UI dan Departemen Keuangan adalah pusat pengkaderan OTB.
Ketika sudah terlihat jelas bahwa PDI-P akan menang dalam pemilu tahun 1999, dan Ketua Umumnya Megawati diperkirakan pasti akan menjadi Presiden, Kongres-nya di Bali menarik perhatian dari seluruh dunia. Saya terkejut melihat SMI, Dr. Sjahrir almarhum dan teknokrat Berkeley Mafia lainnya hadir dalam Kongres tersebut yang mendapat tempat khusus di stadion berlangsungnya pidato pembukaan oleh Megawati, yaitu duduk di kursi di bawah panggung. Tidak berdiri di depan panggung bersama-sama dengan massa yang mendengarkan pidato Ketua Umum PDI-P. Buat saya sangat mengherankan karena Berkeley Mafia adalah arsitek pembangunan ekonomi di era Soeharto yang dengan sendirinya bersikap berseberangan dan sangat melecehkan serta memandang rendah PDI-P. Mengapa mereka sekarang hadir dalam Kongres PDI-P ? Ternyata mereka dibawa oleh orang yang ketika itu sangat dekat dengan Megawati. Mereka diperkenalkan kepada Megawati sebagai calon-calon menteri dalam Kabinet Mega nantinya.
Dari sini sangatlah jelas bahwa buat OTB, yang penting memegang kekuasaan ekonomi tanpa peduli siapa Presidennya dan tanpa peduli apa ideologi Presidennya. Mereka mempunyai organisasi sendiri yang saya sebut OTB tadi dengan kekuatan dan pengaruh yang sangat besar. Sepanjang 32 tahun rezim Soeharto, mereka selalu memegang tampuk kekuasaan ekonomi.
Ketika pak Harto mengundurkan diri dan digantikan oleh Habibie, walaupun sudah tidak 100% lagi, kekuasaan ekonomi ada di tangan para menteri OTB.
Sejak pak Harto berkuasa sampai dengan Megawati, dua Don dari OTB, Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana selalu secara resmi penasihat Presiden atas dasar Keputusan Presiden.
Habibie digantikan oleh Gus Dur sebagai Presiden. Dalam kabinet Gus Dur tidak ada satupun menteri dari OTB. Menko EKUIN dipegang oleh Kwik Kian Gie (KKG), Menteri Keuangannya Bambang Sudibyo, Menteri Perdagangan dan Industri Jusuf Kalla. Tiga orang ini jelas tidak ada sangkut pautnya dengan OTB dan sama sekali tidak dapat dipengaruhi oleh OTB.
Dalam waktu singkat Gus Dur ditekan oleh kekuatan internasional dan kekuatan para pengusaha besar di dalam negeri untuk memecat KKG. Karena sudah lama bersahabat, Gus Dur menceriterakannya terus terang kepada KKG, sambil mengatakan bahwa beliau telah mencapai kompromi dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan Emil Salim sebagai Ketua dan SMI sebagai sekretarisnya. Di dalamnya ada beberapa anggota yang hanya berfungsi sebagai embel-embel. Mereka tidak pernah aktif kecuali SMI dan Emil Salim. DEN berhak menghadiri setiap rapat koordinasi oleh Menko EKUIN. Sebelum dan setelah KKG menjabat Menko EKUIN DEN tidak pernah ada. Jadi DEN memang khusus diciptakan untuk menjaga, mengawasi dan memata-matai KKG supaya jangan neko-neko terhadap OTB dan kepentingan World Bank, Bank Pembangunan Asia dan IMF.
Dalam rapat koordinasi yang pertama KKG mengatakan kepada para menteri yang ada dalam koordinasinya bahwa kita sedang berhadapan dengan IMF yang mengawasi dengan ketat pelaksanaan Letter of Intent (LoI). Banyak dari butir-butir dalam LoI yang merugikan bangsa Indonesia, antara lain, bea masuk untuk impor beras dan gula harus nol persen, sedangkan ketika itu produksi dalam negeri melimpah. Maka KKG mengatakan supaya para menteri bersikap membela kepentingan bangsa Indonesia, kalau perlu menelikung, menghambat atau menyiasati LoI yang merugikan bangsa kita. Kalau mereka menghadapi persoalan KKG sebagai Menko EKUIN akan bertanggung jawab.
Beberapa hari kemudian Emil Salim mendatangi KKG menegur dengan keras bahwa KKG tidak boleh bersikap seperti itu. KKG harus taat melaksanakan semua butir yang ada di dalam LoI, karena KKG sendirilah sebagai Menko EKUIN yang menandatangani LoI.
Beberapa hari lagi setelah itu, Bambang Sudibyo (Menkeu), KKG dan Emil Salim dipanggil oleh Gus Dur. Gus Dur mempersilakan Emil Salim mengkuliahi KKG dan Bambang Sudibyo yang isinya tiada lain adalah butir-butir dari LoI.
Mungkin dirasakan tidak mempan, sidang kabinet diselenggarakan secara khusus yang agendanya tunggal, yaitu membahas LoI. Kepada setiap menteri diberikan selembar formulir yang isinya butir-butir LoI yang harus dilaksanakan oleh masing-masing menteri yang bersangkutan, dan kemudian harus ditandatangani. Menteri-menteri menggerutu diperlakukan seperti anak SD.
Dalam sidang kabinet itu, Mensesneg Bondan Gunawan membacakan uraiannya tentang butir-butir LoI yang mutlak harus dilaksanakan oleh setiap menteri, lengkap dengan slides. SMI hadir dalam sidang kabinet itu. Seusai membacakannya, Bondan sambil berkeringat menggerutu kepada KKG sambil mengatakan "diamput" bahwa dirinya tidak mengerti ekonomi kok disuruh memaparkan hal-hal seperti itu. Ketika KKG menanyakannya siapa yang membuatnya, dijawab singkat : SMI.
Sebagai Menko EKUIN KKG ex officio menjabat Ketua KKSK yang memimpin dan memutuskan tentang rekapitalisasi bank-bank seperti yang tercantum dalam LoI. Dalam rapat tentang rekap BNI sebesar Rp. 60 trilyun, LoI mengatakan bahwa rekap dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 30 trilyun, seluruh Direksi diganti dan dipantau apakah bekerja dengan baik menurut ukuran IMF. Kalau ya, maka Rekap. kedua sebesar Rp. 30 trilyun dilakukan. Darmin Nasution yang ketika itu Direktur di Kementerian Keuangan hadir mewakili Depkeu. Dia mengusulkan supaya Rekap. dilakukan sekaligus saja sebesar Rp. 60 trilyun, agar pemerintah tidak perlu dua kali minta izin/melaporkan kepada DPR. SMI yang hadir protes, mengatakan bahwa dalam LoI tercantum Rekap. dalam dua tahap. KKG merasa usulan Darmin Nasution masuk akal. Maka diputuskan olehnya bahwa Rekap. dilakukan sekaligus. Terlihat SMI sibuk dengan HP-nya.
Seusai rapat, begitu KKG tiba di ruang kerjanya dari ruang rapat, telpon berdering dari John Dordsworth, Kepala Perwakilan IMF di Jakarta yang marah-marah karena KKG memutuskan tentang Rekap. BNI yang bertentangan dengan ketentuan LoI. Begitu telpon diletakkan telpon bordering lagi dari Bambang Sudibyo yang menceriterakan bahwa dirinya baru dimarah-marahi oleh Mark Baird, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Jakarta tentang hal yang sama. Sangat jelas tugas SMI ternyata melaporkan segala sesuatu yang dilakukan oleh Pemerintah dan dianggap menyimpang dari yang dikehendaki oleh IMF, walaupun yang dikehendaki oleh IMF merugikan bangsa Indonesia.
Peristwa selanjutnya adalah ketika KKSK harus merekap Bank Danamon. Bank Danamon diwakili oleh Dirutnya, seorang Amerika bernama Milan Schuster dan Direkturnya puteranya Ali Wardhana, Mahendra Wardhana. Mereka mengemukakan bahwa Bank Danamon menderita kerugian setiap bulannya dan CAR-nya juga di bawah 8%. KKG bertitik tolak dari jumlah kerugian setiap bulannya. Untuk menutup kerugian ini, surat utang pemerintah yang bernama Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR) yang harus diinjeksikan haruslah Rp. X yang harus memberikan pendapatan bunga sebesar kerugian Bank Danamon. Maka keluarlah angka Rp. 18 trilyun. Dengan pendapatan bunga sebesar 1% sebulan dari OR yang Rp. 18 trilyun, kerugian Bank Danamon akan tertutup, atau Bank Danamon tidak akan bleeding lagi. SMI langsung protes mengatakan bahwa menginjeksi OR sebesar Rp. 18 trilyun berarti menjadikan CAR-nya sebesar 36%, sedangkan LoI memerintahkan merekap bank-bank sampai CAR-nya menjadi 8% saja. KKG tidak peduli, karena yang hendak dicapai adalah supaya Bank berhenti merugi. Kalau rekap dilakukan dengan jumlah yang hanya cukup untuk menjadikan CAR 8% saja, pendapatan bunganya akan jauh lebih kecil daripada kerugiannya, sehingga rekapitalisasi tidak akan menghentikan kerugian-nya (masih tetap bleeding).
Kebijakan KKG yang menyimpang dari LoI, tetapi jelas-jelas lebih logis ini ternyata dilaporkan kepada IMF oleh SMI. Saya mengetahui tentang hal ini, karena ketika melakukan kunjungan kehormatan pada Menteri Keuangan Larry Summers di kantornya di Washington, DC, saya diterima oleh Larry Summers sendiri sebagai Menteri Keuangan, didampingi oleh Timothy Geithner selalu Deputy-nya plus beberapa pejabat tinggi lainnya yang memarahi KKG bahwa KKG selalu menelikung LoI-nya IMF. Ketika saya tanyakan tentang apa konkretnya sebagai contoh, dia menceriterakan persis seperti yang dikatakan oleh SMI dalam rapat KKSK.
Selaku Menko EKUIN KKG harus memimpin delegasi RI ke Paris Club untuk berunding tentang penjadwalan kembali pembayaran hutang yang sudah jatuh tempo, karena Pemerintah tidak mampu membayarnya. KKG diundang ke Departemen Keuangan guna menerima penjelasan-penjelasan tentang jalannya perundingan, dan juga diberikan arahan-arahan oleh 3 perusahaan konsultan asing yang terkenal dengan nama "Troika". Saya lupa nama dari masing-masing perusahaan konsultan tersebut. Dikatakan juga bahwa KKG beserta delegasinya (Dono Iskandar dari BI dan Jusuf Anwar dari Depkeu) harus siap bahwa lamanya perundingan 24 jam non stop tanpa dapat tidur, yaitu dari jam 10.00 pagi sampai jam 10.00 pagi keesokan harinya.
KKG mengatakan bahwa dia tidak mau mengikuti skenario yang seperti itu. KKG minta kepada para petinggi Depkeu yang hadir agar mempersiapkan gambaran menyeluruh tentang posisi hutang luar negeri RI. KKG akan mengatakan bahwa jumlah hutang yang demikian besarnya adalah kesalahan negara-negara pemberi hutang juga, yang sejak tahun 1967 menggerojok hutang kepada Indonesia melalui IGGI/CGI. Setelah mengucapkan pidato singkat ini KKG akan tidur, dan mempersilakan mereka berunding sesukanya. Apa yang merekaputuskan akan dipenuhi oleh KKG kalau dianggap reasonable dan fair, tetapi kalau dianggap tidak fair akan ditolak dan KKG akan segera terbang kembali ke Indonesia sambil mengatakan akan berani menghadapi resiko apapun.
Beberapa hari kemudian Marsilam Simanjuntak (Mensesneg) menelpon KKG memberitahukan bahwa Presiden Gus Dur telah menerbitkan Keputusan Presiden yang membentuk Tim Asistensi pada Menko EKUIN yang harus mengawal (baca mengawasi dan mengendalikan) Menko EKUIN selama perundingan Paris Club. Ketuanya Widjojo Nitisastro dan Sekretarisnya SMI. Memang selama perundingan Widjojo N. dan SMI mengapit KKG dan Bambang Sudibyo selama 24 jam, supaya mereka menjaga bahwa KKG benar-benar menanggapi pasal demi pasal dari para anggota Paris Club.
Ketika Megawati menjabat Presiden, diberitakan di Kompas bahwa SMI akan menjabat sebagai anggota Board of Directors IMF di Washington mewakili Indonesia. KKG menanyakan hal itu kepada Mega. Beliau terkejut sambil mengatakan : "Kok enak saja, kan harus dengan persetujuan saya ?", sambil mengatakan juga bahwa beliau tidak pernah mengetahuinya dan tidak pernah menandatangani Keppres untuk itu. Beberapa hari kemudian diberitakan lagi di Kompas bahwa SMI sudah akan efektif menjabat per tanggal tertentu. KKG menanyakan hal itu lagi kepada Megawati, dan dijawab bahwa Keppresnya memang sudah ditandatangani dengan alasan "daripada, daripada".
Konon kabarnya, sebelum susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I terbentuk, SBY didatangi oleh Dubes AS Ralph Boyce dan Kepala Perwakilan Bank Dunia di Jakarta Andrew Steer. Mereka mengatakan bahwa kendali ekonomi hendaknya diberikan kepada SMI, Boediono dan Mari Pangestu. Boediono menolak yang bisa dipahami. Seusai sidang kabinet Megawati terakhir Boediono berpamitan dengan rekan-rekan menterinya. Dia mengatakan bahwa salah satu dari kita bisa saja diminta lagi oleh SBY untuk duduk dalam kabinetnya. Tetapi dia (Boediono) tidak akan mau duduk dalam pemerintahan. Dia sudah fed up dan akan kembali ke kampus saja. Saya termasuk yang diberitahu tentang hal ini.
Maka saya tidak heran mendengar bahwa Boediono menolak tawaran SBY untuk duduk dalam KIB-nya. Namun ketika SBY tidak tahan tekanan publik, beliau mengumumkan akan melakukan reshuffle kabinet.
Saya mendengar bahwa Boediono sedang "digarap" habis-habisan untuk mau menjadi Menko Perekonomian, dan terjadilah itu. Ini saya gambarkan betapa mutlak pengaruh kekuatan internasional dalam mengendalikan kebijakan ekonomi Indonesia. Lebih hebat lagi, Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 memberitakan bahwa ketika Boediono ditanya, faktor apa yang mendorongnya mau menerima pencalonan dirinya sebagai Wakil Presiden dijawab olehnya : "because of a big stream that I can not resist" yang berarti karena arus (kekuatan) besar yang tidak dapat ditahannya. Saya merasa perlu menceriterakan ini karena hubungannya antara SMI dan Boediono yang sama-sama anggota senior OTB dan sama-sama disodorkan kepada SBY agar mereka dan Mari Pangestu memegang kekuasaan ekonomi di Indonesia. Kenyataan-kenyataan ini jelas relevan dalam menjelaskan mengapa pengangkatan SMI sebagai managing director WB yang sangat tidak wajar dan menghina bangsa Indonesia itu berjalan demikian mulusnya.
Di tengah-tengah menjalankan tugas sebagai Menkeu yang dalam proses pemeriksaan oleh KPK sebagai tindak lanjut dari hasil kerja Pansus DPR tentang Bank Century, SMI mengumumkan pengunduran dirinya untuk menjabat sebagai managing director di WB mulai tanggal 1 Juni 2010, seperti yang kita ketahui bersama.
Saya mempunyai pengalaman yang menyangkut SMI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ceriteranya sebagai berikut : hibah dari Uni Eropa kepada Indonesia menurut investigasi WB dikorup. Karena pelaksananya Bappenas, maka saya "diperiksa" oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Yang dipermasalahkan bukan KKG mengkorup, tetapi mengapa KKG membayar kembali hibah yang dituntut oleh WB sebesar USD 500 juta sedangkan yang dikorup hanyalah sekitar USD 30.000. Mengembalikan hibah seluruhnya sebesar USD 500 juta dianggap merugikan keuangan negara. Tetapi ketika salah paham, bahwa justru KKG yang berkelahi tidak mau membayar dan SMI yang sebagai Menteri Keuangan yang membayarnya, SMI-nya tidak diapa-apakan. KKG juga tidak diapa-apakan, tetapi sempat diperiksa. Berkaitan dengan ini ada hal sejenis yang terpublikasikan secara luas. Indonesia menerima hutang dari WB sebesar USD 4,7 juta untuk membangun proyek infra struktur. Menurut WB lagi sebagian dikorup, dan karena itu minta supaya seluruh hutang yang USD 4,7 juta dikembalikan. Tidak jelas dikembalikan atau tidak. Rasanya dikembalikan dan tidak ada konsekwensinya, walaupun dianggap merugikan dan mengacaukan perencanaan keuangan negara. Saya kemukakan ini karena ada kecenderungan segala sesuatunya akan kebal hukum apabila WB ada di belakangnya. Jelas ini merupakan faktor yang bisa menjelaskan mengapa pengangkatan SMI oleh WB langsung saja mematikan urusannya dengan KPK tentang Century yang sebelumnya demikian gegap gempitanya.
SMI, Berkeley Mafia, Kekuatan Asing dan Sejarah Pekembangannya
Kekuatan asing yang boleh dikatakan menentukan semua kebijakan ekonomi dan keuangan Indonesia diwakili oleh tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.
Ketika KKG sebagai Menko EKUIN pertama kali harus mengucapkan pidato di depan CGI dalam pembukaan rapat tahunannya, kepada KKG disodorkan naskah pidato oleh staf yang jelas anggota OTB. Isinya sama sekali tidak disetujui oleh KKG, dan dia minta kepada staf yang bersangkutan supaya diubah dengan arahan dari KKG. Dia menolak sambil mengatakan bahwa sudah menjadi tradisi sejak dahulu kala bahwa pidato pembukaan IGGI/CGI oleh Ketua Delegasi RI haruslah dibuat oleh WB melalui staf Menko EKUIN. Akhirnya saya membuatnya sendiri yang isinya sesuai dengan hati nurani dan keyakinan saya, yang ternyata isinya mengejutkan pimpinan sidang, Wakil Presiden WB Dr. Kasum.
Pidato yang saya ucapkan mengandung tiga inti. Yang pertama, kalau Indonesia tidak mampu membayar cicilan pokok utang beserta bunga yang jatuh tempo, negara-negara IGGI/CGI ikut bersalah, karena barang siapa memberi utang harus mengevaluasi apakah yang diberi utang akan mampu membayar cicilan utang pokoknya beserta bunganya tepat waktu. Kalau ternyata tidak bisa, negara-negara pemberi utang harus ikut bertanggung jawab dalam bentuk hair cut. Bukan hanya penundaan pembayaran cicilan utang pokoknya saja, yang sifatnya menggeser beban di kemudian hari, sedangkan bunganya pembengkak.
Kedua, KKG protes penggunaan istilah "negara donor", dan minta supaya istilah yang sudah dibakukan oleh WB bersama-sama dengan para ekonom OTB itu diganti dengan istilah "negara kreditur" atau "negara pemberi utang". Ketiga, KKG juga protes digunakannya istilah "aid" atau bantuan, dan minta diganti dengan "loan" atau kredit. Kesemuanya tidak dihiraukan. Belakangan saya mendengar dari Dr. Satish Mishra yang khusus diperbantukan pada Indonesia oleh PBB selama krisis. Dia memberitahukan kepada saya bahwa walaupun segala sesuatu yang saya katakan masuk akal, para ekonom OTB sendiri bersama-sama dengan WB, Bank Pembangunan Asia dan IMF menyikapinya dengan "let him talk". Biarlah dia bicara, tidak akan ada dampaknya sama sekali.
Sejarah Penguasaan Ekonomi Indonesia oleh Kekuatan Asing dan Kelompok Berkeley Mafia
Mari sekarang kita telaah bagaimana beberapa ahli dan pengamat asing melihat peran kekuatan asing dan kelompok Berkeley Mafia dalam perekonomian Indonesia sejak tahun 1967.
Saya kutip apa yang ditulis oleh John Pilger dalam bukunya yang berjudul "The New Rulers of the World." Saya terjemahkan seakurat mungkin ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut :
"Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya 'hadiah terbesar', hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil-alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili: perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut "ekonoom-ekonom Indonesia yang top".
Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan "the Berkeley Mafia", karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan: "buruh murah yang melimpah", "cadangan besar dari sumber daya alam, pasar yang besar."�
Di halaman 39 ditulis : "Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. "Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler'" kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. "Mereka membaginya ke dalam lima seksi: pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan: ini yang kami inginkan: ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.
Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia."
Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya sebuah konperensi yang merupakan titik awal sangat penting buat nasib ekonomi bangsa Indonesia selanjutnya.
Kalau baru sebelum krisis global berlangsung kita mengenal istilah "korporatokrasi", paham dan ideologi ini sudah ditancapkan di Indonesia sejak tahun 1967. Delegasi Indonesia adalah Pemerintah. Tetapi counter part-nya captain of industries atau para korporatokrat.
Para Perusak Ekonomi Negera-Negara Mangsa
Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglitz dan masih banyak ekonom AS kenamaan lainnya bahwa hutanglah yang dijadikan instrumen untuk mencengkeram Indonesia ?
Dalam rangka ini, saya kutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins dengan judul : "The Confessions of an Economic Hit man", atau "engakuan oleh seorang Perusak Ekonomi". Buku ini tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu.
Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.
Halaman 12 : "Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di Indonesia, dan saya salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan pembangkit listrik buat pulau Jawa."
Halaman 13 : "Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model ekonometrik untuk Indonesia dan Jawa". "Saya mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak kesimpulan, termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang dibuatnya."
Halaman 15 : "Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran (justification) untuk memberikan hutang yang sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke MAIN (perusahaan konsultan di mana John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan Brown & Root) melalui penjualan proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya harus membangkrutkan negara yang menerima pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara penghutang (baca : Indonesia) menjadi target yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya."
Halaman 15-16 : "Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek tersebut ialah membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa gelintir keluarga dari negara-negara penerima hutang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima hutang menjadi permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-pemerintah penerima hutang. Maka semakin besar jumlah hutang semakin baik. Kenyataan bahwa beban hutang yang sangat besar menyengsarakan bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk dalam pertimbangan."
Halaman 15 : "Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada pertumbuhan PDB."
Halaman 16 : "Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB yang menyesatkan. Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki perusahaan jasa publik, dengan membebani hutang yang sangat berat buat rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi."
Halaman 19 : "Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena di tahun-tahun enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan perusahaan-perusahaan internasional dan organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF."
Penutup
Fokus tulisan ini adalah peran SMI dalam perpspektif sejarah dan kaitannya dengan hubungan yang sangat erat dan subordinatif pada kekuatan-kekuatan asing, mungkin kekuatan corporatocracy yang diwakili oleh tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.
Sejak Konperensi Jenewa bulan November 1967 yang digambarkan oleh John Pilger, dalam tahun itu juga lahir UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang disusul dengan UU No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, dan serangkaian perundang-undangan dan peraturan beserta kebijakan-kebijakan yang sangat jelas menjurus pada liberalsasi. Dalam berbagai perundang-undangan dan peraturan tersebut, kedudukan asing semakin lama semakin bebas, sehingga akhirnya praktis sama dengan kedudukan warga negara Indonesia. Kalau kita perhatikan bidang-bidang yang diminati dalam melakukan investasi besar di Indonesia, perhatian mereka tertuju pada pertumbuhan PDB Indonesia yang produknya untuk mereka, sedangkan bangsa Indonesia hanya memperoleh pajak dan royalti yang sangat minimal.
Bidang-bidang ini adalah pertambangan dan infra struktur seperti listrik dan jalan tol yang dari tarif tinggi yang dikenakan pada rakyat Indonesia mendatangkan laba baginya.
Bidang lain adalah memberikan kredit yang sebesar-besarnya dengan tiga sasaran : pertama, memperoleh pendapatan bunga, kedua, proyek yang dikaitkan dengan hutang yang diberikan di mark up, dan dengan hutang kebijakan Indonesia dikendalikan melalui anak bangsa sendiri, terutama yang termasuk kelompok OTB untuk ekonomi dan kelompok The Ohio Boys untuk bidang politik.
Keseluruhan ini sendiri merupakan ceritera yang menarik dan bermanfaat sebagai bahan renungan introspeksi betapa kita sejak tahun 1967 sudah dijajah kembali dengan cara dan teknologi yang lebih dahsyat.
Para penjajah Belanda dahulu menanam berbagai pohon yang buahnya bernilai tinggi. Kekejaman mereka terletak pada eksploitasi manusia Indonesia bagaikan budak. Kebun-kebunnya sampai sekarang menjadi PTP yang masih menguntungkan.
Sejak tahun 1967, pengerukan dan penyedotan kekayaan alam Indonesia oleh kekuatan asing, terutama mineral yang sangat mahal harganya dan sangat vital itu dilakukan secara besar-besaran dengan modal besar dan teknologi tinggi. Para pembantunya adalah bangsa sendiri yang berhasil dijadikan kroni-kroninya. Apakah pengangkatan SMI menjadi managing director WB merupakan bagian dari skenario ini saya tidak tahu.
*) Kwik Kian Gie, Menko Ekonomi Kabinet Persatuan Nasional 1999-2000 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas Kabinet Gotong-Royong 2001-2004
Label: artikel
Diskusi Tentang Manajemen Resiko
Beberapa definisi, istilah, dan pendekatan yang kerap ditanyakan berkenaan dengan manajemen risiko adalah sebagai berikut:
1. Apakah risiko itu ?
Beberapa definisi digunakan oleh para ahli berkenaan dengan risiko. Secara ringkas, risiko adalah segala sesuatu yang berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan yang diukur berdasarkan kemungkinan dan dampaknya.
Meskipun dalam PMK No.191/PMK.09/2008, Tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Departemen Keuangan dijelaskan bahwa, definisi risiko ditekankan pada dampak negatif atas pencapaian tujuan, definisi yang tepat sampai saat ini masih terus berkembang. Perdebatan masih terus berlangsung berkenaan dengan kenyataan bahwa apabila diukur dan dikelola dengan baik risiko dapat meningkatkan inovasi dan kesempatan lebih besar dalam pencapaian tujuan (dampak positif). Sebagai contoh, penerapan teknologi informasi merupakan kesempatan untuk meningkatkan efisiensi dan akses masyarakat kepada pemerintah. Secara umum diakui bahwa keuntungan penerapan teknologi informasi akan melebihi risiko yang diramalkan dapat dikendalikan.
2. Apakah manajemen risiko itu ?
Manajemen Risiko adalah pendekatan sistematis untuk menentukan tindakan terbaik dalam kondisi ketidakpastian.
Manajemen Risiko adalah bagian integral dari manajemen dan pengambilan keputusan yang baik di tiap tingkatan organisasi. Semua bagian pada hakekatnya telah mengelola risiko secara berkelanjutan baik disadari maupun tidak, terkadang lebih ketat dan sistematis dan kadangkala lebih longgar. Manajemen risiko yang lebih ketat biasanya terdapat pada organisasi yang mengelola lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.
Sebagaimana definisi risiko, ada beberapa definisi yang digunakan. Beberapa mendefinisikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan, dengan mengeluarkan proses identifikasi dan penilaian risiko, sementara yang lain mendefinisikan sebagai proses yang lengkap termasuk identifikasi, penilaian risiko, dan pengambilan keputusan berkenaan dengan risiko. PMK ini mendefinisikan manajemen risiko secara luas.
3. Seperti apakah penerapan manajemen risiko yang berhasil ?
Penerapan manajemen risiko yang berhasil ditunjukkan dengan adanya identifikasi dan analisis risiko sesuai tingkat kepentingannya. Risiko dimitigasi, dilacak, dan dikendalikan secara efektif. Permasalahan dicegah sebelum terjadi dan pegawai secara sadar fokus pada apa yang akan mempengaruhi pencapaian tujuan.
4. Apa pengaruh manajemen risiko pada organisasi saya ?
Akan ada peralihan budaya dari “ pemadam kebakaran” dan “ manajemen krisis” menjadi pengambilan keputusan yang proaktif dan menghindari masalah sebelum muncul.
5. Apa konsekuensi apabila tidak melaksanakan manajemen risiko ?
Pimpinan tidak memiliki pandangan tentang risiko apa yang dapat terjadi sehingga lebih banyak sumber daya yang dikeluarkan untuk memperbaiki masalah yang seharusnya dapat dihindari, bencana akan terjadi tanpa peringatan, keputusan dibuat tanpa informasi yang lengkap atau pengetahuan yang memadai, kemungkinan pencapaian program berkurang, dan program yang ada selalu dalam kondisi kritis.
6. Bagaimana proses manajemen risiko ?
Proses manajemen risiko adalah suatu proses yang bersifat berkesinambungan, sistematis, logik, dan terukur yang digunakan untuk mengelola risiko. Proses manajemen risiko meliputi penerapan kebijakan, prosedur, dan praktek untuk melaksanakan penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, monitoring dan reviu, dan komunikasi dan konsultasi.
7. Lalu, apakah penilaian risiko itu ? Apa hubungannya dengan proses manajemen risiko ?
Penilaian risiko atau risk assesment adalah keseluruhan proses identifikasi, analisis dan evaluasi risiko. Jadi penilaian risiko adalah bagian dari proses manajemen risiko. (lihat jawaban no 6 diatas).
8. Jika saya menerapkan manajemen risiko, apakah hal tersebut dapat menjamin kesusksesan organisasi ?
Tidak. Ada banyak aspek untuk mencapai kesuksesan suatu program organisasi. Manajemen risiko bukanlah senjata ampuh satu-satunya. Meskipun demikian, manajemen risiko dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, membantu mengurangi kejutan-kejutan, dan meningkatkan kesempatan untuk mencapai sukses.
9. Apakah proses, struktur, dan prosedur manajemen risiko yang telah ditetapkan dengan peraturan Menteri ini bersifat stabil ?
Secara umum iya. Meskipun demikian, perkembangan praktek terbaik masih berlangsung.
10. Apakah dalam penerapan manajemen risiko harus menggunakan konsultan ?
Secara umum tidak harus. Meskipun demikian, berdasarkan pengalaman, proses penilaian risiko pertama kali adalah proses yang paling membutuhkan sumber daya yang cukup banyak. Oleh karena itu, dengan pertimbangan ketersediaan sumber daya, pemakaian konsultan untuk penilaian risiko awal mungkin diperlukan.
11. Bagaimana apabila kita memperoleh kesulitan dalam menerapkan manajemen risiko sesuai dengan peraturan menteri ini ?
Sesuai dengan pasal 9 ayat (1) setiap unit Eselon I di lingkungan Departemen Keuangan dapat meminta konsultasi dan pembimbingan dalam penerapan Manajemen Risiko kepada Compliance Office for Risk Management yaitu Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan.
12. Apakah diperkenankan untuk membentuk sekretariat pada Komite Manajemen Risiko, dan Rapat berkala Manajemen Risiko ?
Pembentukan sekretariat untuk Komite Manajemen Risiko dan Rapat Berkala tergantung ukuran organisasi. Untuk organisasi yang memiliki unit Pemilik Risiko dengan sebaran geografis yang luas, sekretariat tersebut mungkin diperlukan. Pembentukan sekretariat tersebut dapat diatur ddengan ketentuan yang lebih khusus.
13. Bagaimana memformulasikan risiko? Mengingat kadang suatu risiko dapat menjadi penyebab, dan akibat menjadi risiko ?
Penerapan risk management di Departemen Keuangan menggunakan dokumen BSC secara ekstensif. Dengan demikian, risiko adalah pernyataan negatif dari IKU pada BSC. Pendekatan ini memandang risiko dari sudut sasaran atau tujuan, sehingga polanya adalah sasaran - risiko. Secara umum, petunjuk formulasi risiko adalah dengan memperhatikan kondisi saat ini dan mengidentifikasikan kondisi apa yang akan dapat terjadi masa datang dan akibatnya. Kondisi atau situasi terkini membentuk dasar bagi perhatian atas ketidakpastian di masa mendatang. Dengan menggunakan pandangan ini dalam mengidentifikasikan risiko, kita dapat secara cepat mengidentifikasi permasalahan utama dan dapat mengelola risiko tersebut sebelum membesar. Sumber : Itjen Depkeu
Label: artikel
Tentang Bank Century
Menarik untuk disimak himbauan Bambang Soesatyo, anggota Pansus Hak Angket DPR kasus Bank Century (Bisnis Indonesia, 21 Desember 2009) untuk tidak terprovokasi berkaitan dengan kasus Century. Di akhir tulisannya, kita diajak untuk menuntaskan pengungkapan skandal bailout Bank Century agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian kita.
Putusan bailout tersebut ”digugat” karena menurut Sofyan Mile, anggota komisi XI DPR RI, tindakan meneruskan kebijakan bailout yang diputuskan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mempunyai risiko sistemik pada tanggal 21 November 2008 tersebut, setelah DPR menolak mengesahkan Perppu Nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi Undang-undang pada tanggal 18 Desember 2008 adalah tidak memiliki dasar hukum. Benarkah demikian?
Menurut Erman Rajagukguk, Guru Besar Fakultas Hukum UI, bila Perppu Nomor 4 Tahun 2008 dianggap ditolak pada tanggal 18 Desember 2008, keputusan KSSK meminta LPS menyertakan modal pada Bank Century tetap berlaku karena diputuskan tanggal 21 November 2008 pada waktu Perppu masih berlaku.
Alasan untuk mem-bailout Bank Century adalah mencegah terjadinya bank run. Ambruknya Bank Century dinilai bisa membahayakan stabilitas sistem perbankan Indonesia.
Apa itu Bank Run ?
A bank run is the sudden withdrawal of deposits of just one bank. A banking panic or bank panic is a financial crisis that occurs when many banks suffer runs at the same time, as a cascading failure. In a systemic banking crisis, all or almost all of the banking capital in a country is wiped out; this can result when regulators ignore systemic risks and spillover effects. The cost of cleaning up a systemic banking crisis can be huge, with fiscal costs averaging 13% of GDP and economic output losses averaging 20% of GDP for important crises from 1970 to 2007.1
Laeven L dan Valencia F (2008. Systemic Banking Crisis, IMF)
Pernyataan Laeven L dan Valencia F di atas memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa kegagalan suatu bank pada akhirnya menjadi beban Negara. Pengalaman rekapitalisasi perbankan melalui penerbitan obligasi pada akhirnya membebani APBN secara berkepanjangan. Oleh karena itu wajar bila banyak orang yang berpendapat bahwa kegagalan sebuah bank pada akhirnya menjadi beban masyarakat. Adalah wajar ketika banyak pihak yang menggugat saat KSSK memutuskan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik pada tanggal 21 November 2008 yang lalu itu.
Terlebih lagi, Bernanke BS, yang sekarang menjadi Gubernur Bank Sentral Amerika, berpendapat bahwa “much of the Great Depression’s economic damage was caused directly by bank runs”2 dalam American Economic Review 73 (3):257 -76 (1983), Non-monetary Effects of the Financial Crisis in the Propagation of the Great Depression.
Alasan untuk tidak menutup Bank Century
Penulis tidak berpretensi untuk membela siapa-siapa, namun penulis mencoba untuk meletakkan masalah ini pada proporsi yang sebenarnya. Janganlah penyelamatan Bank Century dibelokkan menjadi prahara potilik di negeri tercinta kita ini.
Terdapat tiga pertimbangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berpotensi sistemik sehingga perlu diselamatkan, menurut Darmin Nasution, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (Kompas, 29 Agustus 2009), yaitu :
§ Kegagalan bank dapat menambah ketidak-pastian pada pasar domestik yang dapat berakibat fatal pada psikologis pasar yang sedang sensitif;
§ Apabila Bank Century ditutup, dikuatirkan akan terjadi rush pada bank yang selevel sehingga akan menggangu kelancaran sistem pembayaran;
§ Penutupan Bank Century akan menimbulkan sentiment negatif di pasar keuangan, terutama dalam kondisi pasar yang sangat rentan.
Keputusan penyelamatan Bank Century pada 21 November 2008 dilakukan saat kondisi perbankan Indonesia dan dunia mendapat tekanan berat akibat krisis ekonomi global, tidak bisa dinilai berdasarkan kondisi saat ini. Keputusan KSSK saat itu untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dahsyat daripada tahun 1997/1998. Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan melakukan penyertaan modal agar syarat CAR minimum bisa terpenuhi dan bank tersebut tetap beroperasi.
Isu yang beredar pada saat itu bahwa ada 23 bank kecil lain yang akan di-rush hingga bangkrut bila Bank Century tidak di-bailout. Dan siapa yang bisa mencegah persepsi nasabah bank untuk tidak membayangkan terjadinya krisis perbankan seperti yang telah terjadi pada tahun 1997/1998 itu? Harus disadari sepenuhnya bahwa persepsi pasar tidak selalu akurat karena sangat tergantung pada ketersediaan dan kelengkapan data bank yang dipublikasikan, serta nasabah bank pada umumnya kurang mempunyai kemampuan yang memadai dalam menilai kondisi dan kinerja bank (Diamond, D.W., P.H. Dybvig. 1983. Bank Runs, Deposit Insurance, and Liquidity. J. of Pol. Ec. 91).
Dasar Hukum Penanganan Bank Gagal Yang Berpotensi Sistemik
Penyertaan modal yang dilakukan oleh LPS tersebut tidak didasarkan pada Perppu Nomor 4 Tahun 2008, tetapi dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang 24 Tahun 2004 tentang LPS.
Oleh Undang-undang No. 24 Tahun 2004 LPS diberikan kewenangan yang sangat memadai dalam menangani bank gagal yang ditengarai sistemik Kewenangan RUPS dan pengelolaan bank gagal sepenuhnya diserahkan kepada LPS sehingga program penyelamatan dapat dilakukan lebih efektif.
Mengacu pada Bab V Undang-undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dijabarkan bahwa bank gagal yang akan ditangani LPS adalah bank gagal yang berdampak sistemik dan tidak sistemik.
Pengalaman krisis perbankan tahun 1997/1998 yang lalu memberikan pelajaran berharga bagi kita bahwa ternyata yang kita butuhkan saat ini adalah terciptanya perbankan yang kuat, sehat serta bertumbuh dengan baik, yang sama artinya dengan secara sistem seluruh simpanan menjadi terjamin sehingga sesuai dengan Pasal 4 huruf “b” Undang-undang No. 24 Tahun 2004, LPS akan dapat lebih menfokuskan diri dalam melaksanakan amanat UU LPS, yakni secara aktif ikut memelihara stabilitas sistem perbankan.
Antisipasi ke depan
Harus diyakini bahwa penanganan bank gagal yang paling mumpuni ternyata adalah apabila bank yang ada selalu dalam kondisi yang sehat. Dan pada akhirnya semuanya berpulang pada moralitas manusianya sendiri. Why? Because financial safety net cannot be free from causing moral hazards on bank management, depositors and even on government regulators, demikian kesimpulan Prof. Jiro Otsuka, Senior Advisor Macroeconomics and Financial Sector JICA.
Sebagai langkah antisipasi terjadinya kasus yang serupa di masa yang akan datang, diperlukanlah suatu pendekatan yang lebih komperhensif dalam rangka menumbuh-kembangkan perbankan yang kuat sekaligus sehat. Ada pendekatan yang ideal dan perlu dikaji lebih lanjut. Letakkan BI untuk menfokus pada pengelolaan moneter dan regulator, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) fokus pada pengawasan dan LPS dalam penanganan bank gagal. (Wijoyo, Nugroho Agung, 2005. Financial System Stability in Indonesia, Seminar on Financial System – in Search for Soundness and Resilience). Sehingga akan ada Jaring Pengaman Sektor Keuangan untuk perbankan nasional yang lebih terstruktur sekaligus terukur. (lihat gambar Mekanisme Jaring Pengaman Sektor Keuangan di Indonesia di masa mendatang).
Jadikan kasus Bank Century sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua yang mencintai Republik ini dan menjadikan hal itu sebagai momen bagi kita saling mawas diri dan berkepala dingin. Utamakan kepentingan Negara di atas kepentingan golongan, sekelompok orang, maupun kepentingan pribadi. Alih-alih menilai legal tidaknya putusan bailout Bank Century, lebih baik memikirkan bagaimana menstabilkan sistem keuangan kita, dengan memperkuat payung hukum terhadap Jaring Pengaman Sistem Keuangan di Indonesia. Dengan demikian, kita tidak terjebak dalam polemik yang berkepanjangan tentang kasus Bank Century dan kekuatiran akan mengganggu investor asing tidak perlu terjadi. Mari kita berikhtiar.
Label: artikel
HIZBUT TAHRIR ANCAMAN BAGI NU, BENARKAH ?
(Tanggapan terhadap wawancara Koran "Harian Bangsa" tentang Hizbut Tahrir)
Wawancara Koran Harian Bangsa dengan KH Imam Ghazali Said, MA, tentang Hizbut Tahrir penting untuk kami tanggapi. Mengingat banyak informasi yang kurang akurat bahkan keliru yang bisa membuat pembaca keliru dalam memahami Hizbut Tahrir. Tulisan tersebut sayangnya tidak memberikan sumber yang jelas atau narasumber yang tepat. Padahal ini sangat penting untuk menguji validitas informasi yang disampaikan. Tentu saja kalau mengenai Hizbut Tahrir informasinya akan valid kalau merujuk buku-buku resmi (mutabannat) HT yang disebarkan secara terbuka di masyarakat atau merujuk kepada narasumber resmi Hizbut Tahrir dalam hal ini Juru Bicara HTI yang dengan terbuka dan mudah dihubungi. Namun sayang, tulisan tersebut tidak mencantumkan sumbernya. Wajar kalau kemudian terdapat banyak informasi yang kurang tepat bahkan keliru.
Memang benar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia kerap mengunjungi Kyai-kyai NU termasuk dalam Munas NU baru-baru ini. Hal ini tak lain adalah bagian dari program Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjalin silaturrahmi dengan seluruh komponen umat Islam, berdialog, dan menjalin ukhuwah Islamiyah. Karena bagi Hizbut Tahrir, perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia , tanpa didukung oleh umat dengan segenap komponennya adalah mustahil direalisasikan. Karena itu perjuangan penegakan syariah Islam harus berjalan sinergis dengan masyarakat dan komponen umat.
Dukungan yang paling penting adalah dari para alim ulama di tengah masyarakat yang memang sama-sama memiliki visi yang sama untuk memperjuangkan syariah Islam. Dari persfektif inilah kami melihat NU adalah kompenen umat yang penting dan strategis untuk secara sinergis memperjuangkan syariah Islam. Tentu saja, kunjungan dan kontak-kontak selama ini bukan dimaksudkan sebagai upaya memaksa kaum Nahdhiyin menjadi bergabung kepada Hizbut Tahrir. Tapi dalam rangka ukhuwah Islamiyah dan menjalin gerak sinergis memperjuangkan syariah Islam.
Hal ini dilakukan oleh aktivis HTI tidak hanya kepada NU tetapi kepada seluruh komponen umat Islam lainnya. Delegasi HT juga menjalin kontak kepada ormas Islam besar lainnya, seperti Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, dan Syarikat Islam. Termasuk juga kepada parpol yang ada. HTI juga bersama-sama dengan lebih dari 30 ormas Islam di Indonesia berjuang bersama merumuskan perjuangan Islam di Indonesia dalam Kongres Umat Islam ke-IV. Beberapa aktivis Hizbut Tahrir juga aktif di Majelis Ulama Indonesia untuk turut bersama ulama membangun umat dan bangsa ini.
Tidak Ada Agenda Tersembunyi
Salah satu yang penting diluruskan dari hasil wawancara di harian ini adalah pernyataan yang menyatakan bahwa Hizbut Tahrir tidak ada dialog dan menyembunyikan agendanya. Jelas ini adalah pernyataan yang sangat keliru dan bisa menyesatkan. Hizbut Tahrir Indonesia tidak pernah menyembunyikan agenda perjuangannya. Tujuan, dasar, dan metode Hizbut Tahrir dengan gampang dapat dilihat di buku-buku resmi Hizbut Tahrir, seperti kitab Tarif (Mengenal HT) dan Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyiir (Strategi Dakwah Hizbut Tahrir). Dengan gampang pula pemikiran HT diakses di situs resmi Hizbut Tahrir, seperti www. hizbut-tahrir.or.id (Bahasa Indonesia) atau (www. hizb-ut-tahrir.org dalam berbagai bahasa termasuk bahasa arab). Hizbut Tahrir juga tiap minggu mengeluarkan buletin al Islam yang menjadi suara resmi HTI lebih kurang 700.000 eksemplar di seluruh Indonesia, ditambah pula dengan penyebaran ribuan nasyrah (selebaran) dan booklet. Ditambah lagi media massa di Indonesia sudah sering kali mengekspose tuntutan Hizbut Tahrir yang menjadi agenda dakwahnya. Jadi tidak ada taqiyah sama sekali.
Dialog juga dilakukan oleh Hizbut Tahrir. Bahkan dialog telah menjadi agenda pokok aktivitas dakwahnya. Dibanyak tempat di Indonesia HTI mengadakan seminar, temu tokoh, dan Dauroh yang intinya adalah mendialogkan ide-ide HT secara terbuka. Disisi lain, aktivis HTI juga banyak menerima undangan dari kelompok-kelompok yang bersebrangan dengan HTI seperti kelompok liberal untuk berdiskusi dalam berbagai seminar yang mereka adakan. Hampir dipastikan HT tidak pernah absen untuk menerima undangan ini. Banyak pula para peneliti, intelektual, maupun cendikiawan lokal maupun dari mancanegara yang berdiskusi dengan HTI. Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto, secara khusus pernah diundang oleh universitas terkemuka di AS, Australia, dan Jepang untuk mendiskusikan perihal perjuangan syariah Islam di Indonesia. Para Anggota Hizbut Tahrir telah berdebat dengan pemikir terbaik di dunia, seperti Noam Chomsky, Daniel Bennet, dan Flemming Larsen dari IMF. Jadi pintu dialog bukan hanya boleh bahkan wajib dibuka bagi Hizbut Tahrir.
Agenda Hizbut Tahrir sudah sangat jelas, sebagaimana yang tercantum dalam kitab Tarif (Mengenal Hizbut Tahrir), tujuannya adalah melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan hukum syara secara menyeluruh dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Adapun Daulah Khilafah Islam bukanlah tujuan, tetapi merupakan metode (thoriqoh) untuk menerapkan syariah Islam. Jadi perjuangan penegakan syariah Islam adalah agenda utama Hizbut Tahrir. HT meskipun tetap menganggap persoalan ibadah ritual penting, tapi bukan menjadi agenda utama umat. Karena itu HT tidak menjadikan persoalan bid'ah-bid'ah dalam ibadah ritual sebagai persoalan utama yang didiskusikan di tengah-tengah umat. Sebagaimana yang diklaim dalam wawancara tersebut.
Dalam Perihal perbedaan pendapat, termasuk dalam perkara Ibadah ritual, HT mengambil prinsip Imam Syafii, Royi showwab yahtamilu al-khatha', wa ra'yu ghairi khatha' yahtamilu as-shawab. Jadi tidak benar fitnah yang sering dihembuskan oleh kelompok-kelompok liberal bahwa Hizbut Tahrir mengkafirkan kelompok Islam lain yang berbeda pendapat dengan pendapatnya.
Agenda Bersama Umat
Agenda ini bukanlah perkara asing di tengah-tengah umat Islam apalagi para alim ulamanya. Penegakan syariah Islam sudah menjadi perhatian dari sebagian besar ormas Islam. Meskipun tentu saja terdapat perbedaan dari segi metodenya. Hal ini ditegaskan dalam Konggres Umat Islam ke-IV yang diikuti lebih dari 30 ormas Islam di seluruh Indonesia dimana dalam salah satu keputusannya adalah menjadikan syariah Islam menjadi solusi bagi persoalan bangsa ini. Tentu saja, syariah Islam bukan hal yang asing di kalangan kaum Nahdhiyin, terutama alim ulamanya.
Adapun perihal Khilafah Islam, juga bukan perkara yang asing dalam Islam. Beberapa kitab mu'tabar (yang diakui) oleh banyak alim ulama dan menjadi bahan rujukan dan kajian di Pesantren telah membahas kewajiban Khilafah Islam ini. Buku hadits utama seperti Shahih Bukhari, misalnya, memberi porsi khusus tentang hadits-hadits keKhilafahan dan kepemimpinan dalam bab tersendiri yang diberi judul Kitab al-Ahkam, sedangkan Shahih Muslim memberinya ruang khusus dalam bab Kitab al-Imarah.
Konsep tentang keKhilafahan sangatlah masyhur dan pernah diterapkan di muka bumi lebih dari 1200 tahun, sejak masa Rasulullah saw hingga periode akhir keKhilafahan Islam Utsmani (yang diruntuhkan tahun 1924 M). Ibnu Hazm dalam bukunya al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa (j.4/87) menyatakan: "Seluruh kalangan Ahli Sunnah, Murji'ah, Syi'ah dan Khawarij telah sepakat (ijma) mengenai kewajiban adanya Imamah (Khilafah). Mereka juga sepakat bahwa umat Islam wajib menaati seorang Imam yang adil, yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syariat yang dibawa oleh Rasulullah saw".
Untuk mengingatkan kita, kaum Muslim, betapa sistem keKhilafahan Islam begitu penting untuk direalisasikan, ada baiknya kita menyimak pernyataan Imam al-Qurthubi –seorang pakar tafsir-, dalam buku tafsirnya al-Jami li Ahkam al-Qur'an (j.1/264): "Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) di kalangan umat Islam dan para imam mazhab, kecuali pendapat al-a'sham (yang tuli) terhadap syariat". Dalam kitab-kitab yang lazim digunakan di pesantren, seperti al-Ahkam as-Sulthaniyyah, baik karya al-Mawardi maupun al-Farra', jelas dinyatakan bahwa keberadaan khilafah merupakan perkara yang ma'lum min ad-din bi ad-dharurah. Bahkan, Imam al-Ghazali dalam kitab al-Iqtishad fi al-I'tiqad menyatakan, adanya shulthan (khalifah) itu merupakan penjaga, yang tanpanya agama Islam ini akan sirna.
Sejarah perjuangan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari agenda Khilafah Islam. Setelah institusi Khilafah Islam Ustmaniyah dibubarkan pada 3 Maret 1924, ulama dan tokoh pergerakan Islam Indonesia meresponnya dengan pembentukan Komite Khilafah yang didirikan di Surabaya pada 4 Oktober 1924, dengan ketua Wondosudirdjo (Sarikat Islam) dan wakilnya KH A. Wahab Hasbullah (lihat Bendera Islam, 16 Oktober 1924). Kongres ini memutuskan untuk mengirim delegasi ke Kongres Khilafah ke Kairo yang terdiri dari Surjopranoto (Sarikat Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah), dan KH. A. Wahab dari kalangan tradisi. (Hindia Baroe, 9 Januari 1925).
KH. A Wahab kemudian juga membentuk Komite Merembuk Hijaz yang menjadikan persoalan Hijaz sebagai persoalan utama. Komite inilah yang menjadi cikal bakal Nahdhatul Ulama (Deliar Noer, dalam Gerakan Modern Islam Indonesia 1900-1942). Jadi sejak awal persoalan Khilafah telah menjadi perhatian baik berbagai kalangan ormas Islam di Indonesia baik Muhammadiyah, Sarikat Islam, maupun NU. Lepas dari berbagai perbedaan yang melingkupinya.
Yang menarik, seorang Kyai, pengurus cabang NU memberi kitab al-Hushun al-Hamidiyyah (Benteng Sultan 'Abdul Hamid II), khalifah 'Utsmaniyyah kepada salah satu pimpinan HTI, Ust Hafidz Abdurrahaman (yang juga jebolan Pesantren). Kitab tersebut berisi akidah Ahlusunnah dan pembelaannya terhadap eksistensi Khilafah Utsmaniyyah, termasuk Sultan 'Abdul Hamid II, sebagai institusi dan penguasa yang wajib dipertahankan. Artinya baik NU maupun Hizbut Tahrir sesungguhnya memiliki perhatian yang sama untuk memperjuangkan syariah Islam dalam merespon kondisi global yang ada, yakni kemunduran umat Islam di dunia. KH Makruf Amin dalam suatu dialog dengan aktivis HT mengatakan NU itu organisasi global yang bisa dilihat dari lambang NU: bola dunia.
Upaya Memecah Belah ?
Memang sering kalau kita mendengar istilah partai/kelompok terlarang, konotasinya selalu negatif. Padahal tidaklah selalu begitu. Bukankah Rosulullah SAW saat di Makkah dalam perjuangannya menegakkan Islam juga mengalami larangan yang sama ? Bahkan Rosululloh diboikot oleh rezim jahiliyah saat itu. Rosullullah saw dan sahabat dilarang dan dihambat aktivitasnya dalam menyebarkan Islam. Untuk itu perlu dikritisi siapa yang melarang HT dan apa alasannya.
Yang melarang HT adalah rezim-rezim di Timur Tengah dan Asia Tengah yang dikenal diktator. Seperti rezim Mubarak (Mesir) , Saddam Husain (saat masih berkuasa di Irak), Hafedz Assad (Suriah) , Raja Abdullah (Yordan), dan penguasa Saudi yang dikenal merupakan pemimpin represif. Termasuk yang bersikap kejam terhadap HT adalah Karimov , penguasa tangan besi Uzbekistan. Organisasi HAM internasional secara terbuka telah mempublikasikan kekejaman Karimov ini. Tidak sedikit aktivis Hizbut Tahrir dijebloskan ke penjara, disiksa, dan direbus hidup-hidup hanya karena satu alasan : menyebarkan leaflet (selebaran) yang menyerukan syariah dan Khilafah. Persoalannya, karena HT secara konsisten mengkritik kebijakan penguasa tiran itu yang menyengsarakan rakyat dan menyerukan syariah Islam dan Khilafah sebagai solusinya.
Para penguasa tersebut melarang karena agenda Hizbut Tahrir mengancam kekuasaan diktator mereka yang represif dan menindas rakyat. Larangan ini juga merupakan agenda negara-negara imperialis yang menekan penguasa-penguasa Timur Tengah yang sebagian besar adalah kaki tangan mereka. Negara-negara Imperialis ini sangat mengerti tegaknya Khilafah dan syariah akan menghentikan penjajahan negara imperialis ini.
Disamping itu negara Imperialis inipun berupaya melakukan politik adu domba antara sesama umat Islam seperti isu Sunni-Syiah di Irak, Pakistan, dan Lebanon. Dalam konteks Indonesia, upaya pecah belah itupun sangat terasa. Ada upaya membenturkan NU, yang dikenal tradionalis, dengan kelompok seperti HT, yang sering disebut Barat sebagai fundamentalis.
Patut kita cermati, upaya memecah belah ini menjadi salah satu rokomendasi Cheryl Benard (The Rand Corporation); antara lain membenturkan kelompok tradisionalis dan fundamentalis, serta mencegah aliansi antara kelompok tersebut. Hal yang sama pernah dilakukan oleh Snouck Hurgronye di jaman penjajahan Belanda. Kita berharap tulisan dalam wawancara tersebut bukan bagian dari agenda imperialis yang hendak memecah belah komponen umat Islam untuk melestarikan penjajahan mereka di dunia Islam.
Label: artikel
NU di Tengah Arus Radikalisme Islam
Sekarang adalah momentum yang tepat bagi NU untuk sosialisasi ke luar, tentu dengan meniscayakan adanya stok salesman yang mampu memasarkan gagasan moderat NU hingga menembus level dunia. Sosialisasi jelas bukan hanya untuk tujuan mengerem laju stigmatisasi Islam yang terus berjalan, melainkan juga untuk menggantikan model keislaman Timur Tengah yang dominan dan keras.
Tulisan ini sebelumnya dimuat dalam Koran Tempo, Sabtu, 4 Februari 2006
Nahdhatul Ulama adalah salah satu ormas keagamaan paling tua di negeri ini. Pada tanggal 31 Januari 2006, ia telah memasuki usia ke 80. Dalam tempo yang panjang tersebut, NU telah menorehkan banyak kontribusi bagi kelangsungan bangsa dan negara ini. Tak ada keraguan, NU adalah ormas keagamaan yang memiliki komitmen tinggi bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah tenda besar bernama Pancasila. Di tengah resistensi yang kuat dari sebagian umat Islam terhadap Pancasila, melalui muktamarnya yang ke-27 tahun 1984 di Situbondo Jawa Timur, NU melakukan terobosan dengan menerima asas tunggal Pancasila dan menyatakan bahwa bentuk negara kesatuan republik Indonesia adalah keputusan final. Dalam konteks ini, bisa dikatakan bahwa NU bukan sekadar punya komitmen melainkan sangat fanatik terhadap Indonesia dengan Pancasilanya ini.
Berbeda dengan ormas keislaman lain, NU misalnya tak pernah mengajukan klausul khilafah islamiyah. Begitu juga dalam hal formalisasi syari'at Islam. Baik dalam periode kepemimpinan Abdurrahman Wahid maupun Hasyim Muzadi, NU terus menyatakan penolakannya terhadap formalisasi syari'at Islam. NU berjuang untuk tegaknya maksud-maksud syari'at (maqasid al-syari'at) berupa keadilan, kemaslahatan, hak asasi manusia dan bukan untuk diformalisasikannya ketentuan-ketentuan harfiah syari'at Islam. Dalam acara halaqah LDNU (lembaga Dakwah Nahdhatul Ulama) di gedung PBNU tanggal 21 Desember 2005, KH Hasyim Muzadi sebagai Ketua Umum PBNU dengan tegas menyatakan bahwa NU tak antusias dengan perjuangan formalisasi syari'at Islam. NU hanya mendukung tegaknya maqashid al-syari'at. Dengan informasi ini kita akan maklum, kenapa NU misalnya tak mengajukan hukum rajam, potong tangan, dan lain-lain agar dimasukkan dalam sanksi-sanksi hukum positif kita.
Pandangan keagamaan progresif seperti ini kiranya tak lepas dari penguasaan luas para kiai NU terhadap sumber-sumber keislaman yang otentik, sehingga mereka bisa dengan mudah menyelamatkan diri dari jebakan skripturalisme dan fundamentalisme Islam. Coba perhatikan, melalui halaqah di PP Watucongol, Muntilan, Magelang, 15-17 Desember 1988 dengan tema "Telaah Kitab Kuning Secara Kontekstual", para kiai NU memutuskan tentang pentingnya memahami kitab kuning secara kontekstual, yaitu pemahaman yang didasarkan pada konteks yang melatarbelakangi kehadiran sebuah teks. Pemaknaan secara harafiah, menurut para kiai, tak cukup menolong bagi usaha menangkap makna terdalam dari sebuah teks. Tidak cukup dengan pemahaman secara kontekstual, para kiai NU melalui Munas Alim Ulama NU di Bandar Lampung, tanggal 21-25 Januari 1992 mengintroduksi upaya ijtihad atau istinbath terutama untuk memecahkan sejumlah masalah keislaman kontemporer.
Namun, pemahaman keislaman a la NU itu mulai mendapatkan tantangan yang tidak ringan. Adanya grafik fundamentalisme dan radikalisme Islam yang cenderung naik. Jalan kekerasan kerap ditempuh untuk tujuan memperjuangkan dan mendakwahkan Islam. Pelbagai ormas keagamaan belia--karena rata-rata baru muncul pada era reformasi--tak ragu untuk melakukan penutupan terhadap rumah ibadat umat agama lain, pengrusakan demi pengrusakan terhadap tempat-tempat yang dinilai berbau maksiat. Bahkan, pemboman sengaja dilakukan dengan alasan jihad fiy sabilillah. Sementara, sebagian yang lain terus berkoar untuk merancang ulang Indonesia menjadi negara Islam, khilafah islamiyah, formalisasi syari'at Islam, dan lain sebagainya. Mereka berpendirian bahwa Pancasila adalah hasil bikinan manusia yang relatif sehingga harus digantikan dengan dasar Islam. Mereka pun menolak demokrasi hanya karena ia berasal dari Barat.
Pertanyaannya, bagaimana NU harus bersikap dan memosisikan diri di tengah kecenderungan baru itu? Di sinilah pada hemat saya, NU harus bekerja di dua level secara sekaligus. Pertama, sosialisasi internal. Ke dalam, NU harus mensosialisasikan gagasan-gagasan moderatnya hingga ke level paling bawah. Sebab, saya berkali-kali dikagetkan oleh sejumlah keadaaan dimana sebagian orang NU mulai menyuarakan tentang pentingnya mendirikan negara Islam. Mereka tidak setuju terhadap konsep Indonesia sebagai negara bangsa yang didasarkan pada Pancasila. Sebagaimana banyak disuarakan kelompok Islam fundamentalis, warga NU itu pun setuju terhadap formalisasi syari'at Islam, sebuah sikap ideologis yang jelas berseberangan dengan apa yang pernah diputuskan NU. Apakah NU mulai--meminjam bahasa yang rajin dipakai oleh para penyangga rezim Orba--"kesusupan" ajaran Wahabi yang dahulu ditampiknya secara bertubi-tubi? Apakah para kiai NU begitu terpukau dengan pikiran Taqiyuddin al-Nabhani tentang khilafah islamiyah yang gencar didakwahkan teman-teman Hizbut Tahrir. Wallahu a'lam.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa fenomena itu menunjukkan satu hal. Yaitu, kurang intensifnya pengurus NU di dalam mensosialisasikan keputusan-keputusan penting yang pernah diambilnya, sehingga pandangan-pandangan keagamaan NU belum merembes hingga ke tingkat bawah. Untuk itu, sosialisasi internal ini menjadi relevan. Harapannya, apa yang dikemukakan para kiai NU mulai dari tingkat pusat hingga ranting sejauh menyangkut hal-hal yang strategis kiranya berada dalam nada dasar yang sama, padu dan kompak. Tanpa ada sosialisasi internal yang gencar, maka tidak tertutup kemungkinan warga NU akan berada dalam pelukan ideologi ormas lain. NU akan mengalami proses metamorfosa; dari moderatisme-progresivisme ke fundamentalisme-ekstrimisme, dari inklusivisme ke eksklusivisme. Sangat mengkhawatirkan.
Kedua, sosialisasi eksternal. Dengan jama'ahnya yang konon 40-an juta NU mestinya bisa menggarami semesta umat Islam di pelbagai kawasan dunia. Anggota yang demikian gegantik--dan saya kira tak ada ormas keislaman di dunia ini yang memiliki anggota sebanyak itu--adalah aset yang berpotensial dalam menentukan pigmen keislaman dunia. Namun, kampanye NU tentang moderatisme Islam di fora internasional tampaknya belum digarap secara lebih optimal. Sehingga warna keislaman yang cukup pekat menonjol di publik dunia masih warna keislaman yang keras dan bengis, sejenis Islam yang dikampanyekan secara militan dan gegap gempita oleh tokoh-tokoh fundamentalis Islam Timur Tengah. Tak ayal lagi, banyak orang yang mengidentikkan Islam dengan terorisme. Sebagian umat Islam mulai tidak nyaman dengan agama yang dianutnya.
Sekarang adalah momentum yang tepat bagi NU untuk sosialisasi ke luar, tentu dengan meniscayakan adanya stok salesman yang mampu memasarkan gagasan moderat NU hingga menembus level dunia. Sosialisasi jelas bukan hanya untuk tujuan mengerem laju stigmatisasi Islam yang terus berjalan, melainkan juga untuk menggantikan model keislaman Timur Tengah yang dominan dan keras. Model keislaman NU yang santun dan toleran harus bisa menggantikan model keislaman Al-Qaedah yang ekstrim dan radikal. Pola keislaman moderat seperti yang dikembangkan NU kiranya yang paling mungkin untuk diajak serta dalam membangun tata kehidupan dunia yang damai dan demokratis. Sekiranya Muhammadiyah dengan kalkulasi anggotanya kurang lebih 30-an juta orang itu juga melakukan hal yang sama, maka semakin kukuhlah posisi Islam moderat pada tingkat dunia. Dengan ini pula publik pun segera tahu bahwa pandangan keislaman ekstrim seperti yang ditunjukkan oleh kelompok fundamentalis Islam hanya lapis terkecil dari samudera populasi umat Islam dunia [].
Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1010 19 sep 206
Label: artikel
CURICULUM VITAE ABDURRAHMAN WAHID
DATA PRIBADI
Kewarganegaran : Indonesia
Tempat, Tanggal Lahir : Jombang Jawa Timur, 4 Agustus 1940
Istri : Sinta Nuriyah
Anak : 1. Alissa Qotrunnada Munawaroh (P)
2. Zannuba Arifah Chafsoh (P)
3. Annita Hayatunnufus (P)
4. Inayah Wulandari (P)
ALAMAT
Rumah : Jl. Warung Silah No. 10, Ciganjur
Jakarta Selatan 12630 - Indonesia
Telepon : (+ 62-21) 7271820 (rumah)
(+62) 811 175 168 (hp)
Kantor : Jl. Duren Tiga Raya No. 4
Jakarta 12760 - Indonesia
Telepon : (+62-21) 79190388
Faksimil : (+62-21) 7988003
e-mail : redaksi@gusdur.net
PENDIDIKAN
1966-1970 Universitas Baghdad, Irak
Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab
1964-1966 Al Azhar University, Cairo, Mesir
Fakultas Syari’ah (Kulliyah al-Syari’ah)
1959-1963 Pesantren Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Indonesia
1957-1959 Pesantren Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
JABATAN
1998-Sekarang Partai Kebangkitan Bangsa, Indonesia
Ketua Dewan Syura DPP PKB
2004-Sekarang The WAHID Institute, Indonesia
Pendiri
2000-Sekarang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Indonesia
Mustasyar
2002-Sekarang Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Indonesia
Rektor
PENGALAMAN JABATAN
1999-2001 Presiden Republik Indonesia
1989-1993 Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
1987-1992 Ketua Majelis Ulama Indonesia
1984-2000 Ketua Dewan Tanfidz PBNU
1980-1984 Katib Awwal PBNU
1974-1980 Sekretaris Umum Pesantren Tebu Ireng
1972-1974 Fakultas Ushuludin Universitas Hasyim Ashari, Jombang
Dekan dan Dosen
PENGALAMAN ORGANISASI
2003 Gerakan Moral Rekonsiliasi Nasional
Penasehat
2002 Solidaritas Korban Pelanggaran HAM
Penasehat
1990 Forum Demokrasi
Pendiri dan Anggota
1986-1987 Festifal Film Indonesia
Juri
1982-1985 Dewan Kesenian Jakarta
Ketua Umum
1965 Himpunan Pemuda Peladjar Indonesia di Cairo – United Arab Republic (Mesir)
Wakil Ketua
AKTIVITAS INTERNASIONAL
2003-Sekarang Non Violence Peace Movement, Seoul, Korea Selatan
Presiden
2003-Sekarang International Strategic Dialogue Center, Universitas Netanya, Israel
Anggota Dewan Internasional bersama Mikhail Gorbachev, Ehud Barak and Carl Bildt
2003-Sekarang International Islamic Christian Organization for Reconciliation and Reconstruction (IICORR), London, Inggris
Presiden Kehormatan
2002-Sekarang International and Interreligious Federation for World Peace (IIFWP), New York, Amerika Serikat
Anggota Dewan Penasehat Internasional
2002 Association of Muslim Community Leaders (AMCL), New York, Amerika Serikat
Presiden
1994-Sekarang Shimon Perez Center for Peace, Tel Aviv, Israel
Pendiri dan Anggota
1994-1998 World Conference on Religion and Peace (WCRP), New York, Amerika Serikat
Presiden
1994 International Dialogue Project for Area Study and Law, Den Haag, Belanda
Penasehat
1980-1983 The Aga Khan Award for Islamic Architecture
Anggota Dewan Juri
PENGHARGAAN
2004 Anugrah Mpu Peradah, DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Jakarta, Indonesia
2004 The Culture of Peace Distinguished Award 2003, International Culture of Peace Project Religions for Peace, Trento, Italia
2003 Global Tolerance Award, Friends of the United Nations, New York, Amerika Serikat
2003 World Peace Prize Award, World Peace Prize Awarding Council (WPPAC), Seoul, Korea Selatan
2003 Dare to Fail Award , Billi PS Lim, penulis buku paling laris “Dare to Fail”, Kuala Lumpur, Malaysia
2002 Pin Emas NU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Indonesia.
2002 Gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA), Sampeyan dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XII, Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
2001 Public Service Award, Universitas Columbia , New York , Amerika Serikat
2000 Ambassador of Peace, International and Interreligious Federation for World peace (IIFWP), New York, Amerika Serikat
2000 Paul Harris Fellow, The Rotary Foundation of Rotary International
1998 Man of The Year, Majalah REM, Indonesia
1993 Magsaysay Award, Manila , Filipina
1991 Islamic Missionary Award , Pemerintah Mesir
1990 Tokoh 1990, Majalah Editor, Indonesia
DOKTOR KEHORMATAN
2003 Netanya University , Israel
2003 Konkuk University, Seoul, South Korea
2003 Sun Moon University, Seoul, South Korea
2002 Soka Gakkai University, Tokyo, Japan
2000 Thammasat University, Bangkok, Thailand
2001 Asian Institute of Technology, Bangkok, Thailand
2000 Pantheon Sorborne University, Paris, France
1999 Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand
HOBI
Mendengarkan dan menyaksikan pagelaran Wayang Kulit.
Mendengarkan musik, terutama lagu-lagu karya Beethoven berjudul Symphony No. 9 th, Mozart dalam 20 th piano concerto, Umm Khulsum dari Mesir, Janis Joplin dan penyanyi balada Ebiet G. Ade.
Mengamati pertandingan sepak bola, terutama liga Amerika latin dan liga Eropa.
Mendengarkan audio book, terutama mengenai sejarah dan biografi.
Abdurrahman Wahid telah menghasilkan beberapa buah buku. Hingga saat ini dia terus menulis kolom di sejumlah surat kabar. Selain itu, dia masih aktif memberikan ceramah kepada publik di dalam maupun luar negeri.
Latar Belakang Keluarga
Abdurrahman "Addakhil", demikian nama lengkapnya. Secara leksikal, "Addakhil" berarti "Sang Penakluk", sebuah nama yang diambil Wahid Hasyim, orang tuanya, dari seorang perintis Dinasti Umayyah yang telah menancapkan tonggak kejayaan Islam di Spanyol. Belakangan kata "Addakhil" tidak cukup dikenal dan diganti nama "Wahid", Abdurrahman Wahid, dan kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. "Gus" adalah panggilan kehormatan khas pesantren kepada seorang anak kiai yang berati "abang" atau "mas".
Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara yang dilahirkan di Denanyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 1940. Secara genetik Gus Dur adalah keturunan "darah biru". Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy'ari, pendiri jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU)-organisasi massa Islam terbesar di Indonesia-dan pendiri Pesantren Tebu Ireng Jombang. Ibundanya, Ny. Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais 'Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Dengan demikian, Gus Dur merupakan cucu dari dua ulama NU sekaligus, dan dua tokoh bangsa Indonesia.
Pada tahun 1949, ketika clash dengan pemerintahan Belanda telah berakhir, ayahnya diangkat sebagai Menteri Agama pertama, sehingga keluarga Wahid Hasyim pindah ke Jakarta. Dengan demikian suasana baru telah dimasukinya. Tamu-tamu, yang terdiri dari para tokoh-dengan berbagai bidang profesi-yang sebelumnya telah dijumpai di rumah kakeknya, terus berlanjut ketika ayahnya menjadi Menteri agama. Hal ini memberikan pengalaman tersendiri bagi seorang anak bernama Abdurrahman Wahid. Secara tidak langsung, Gus Dur juga mulai berkenalan dengan dunia politik yang didengar dari kolega ayahnya yang sering mangkal di rumahnya.
Sejak masa kanak-kanak, ibunya telah ditandai berbagai isyarat bahwa Gus Dur akan mengalami garis hidup yang berbeda dan memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab terhadap NU. Pada bulan April 1953, Gus Dur pergi bersama ayahnya mengendarai mobil ke daerah Jawa Barat untuk meresmikan madrasah baru. Di suatu tempat di sepanjang pegunungan antara Cimahi dan Bandung, mobilnya mengalami kecelakaan. Gus Dur bisa diselamatkan, akan tetapi ayahnya meninggal. Kematian ayahnya membawa pengaruh tersendiri dalam kehidupannya.
Dalam kesehariannya, Gus Dur mempunyai kegemaran membaca dan rajin memanfaatkan perpustakaan pribadi ayahnya. Selain itu ia juga aktif berkunjung keperpustakaan umum di Jakarta. Pada usia belasan tahun Gus Dur telah akrab dengan berbagai majalah, surat kabar, novel dan buku-buku yang agak serius. Karya-karya yang dibaca oleh Gus Dur tidak hanya cerita-cerita, utamanya cerita silat dan fiksi, akan tetapi wacana tentang filsafat dan dokumen-dokumen manca negara tidak luput dari perhatianya. Di samping membaca, tokoh satu ini senang pula bermain bola, catur dan musik. Dengan demikian, tidak heran jika Gus Dur pernah diminta untuk menjadi komentator sepak bola di televisi. Kegemaran lainnya, yang ikut juga melengkapi hobinya adalah menonton bioskop. Kegemarannya ini menimbulkan apresiasi yang mendalam dalam dunia film. Inilah sebabnya mengapa Gu Dur pada tahun 1986-1987 diangkat sebagai ketua juri Festival Film Indonesia.
Masa remaja Gus Dur sebagian besar dihabiskan di Yogyakarta dan Tegalrejo. Di dua tempat inilah pengembangan ilmu pengetahuan mulai meningkat. Masa berikutnya, Gus Dur tinggal di Jombang, di pesantren Tambak Beras, sampai kemudian melanjutkan studinya di Mesir. Sebelum berangkat ke Mesir, pamannya telah melamarkan seorang gadis untuknya, yaitu Sinta Nuriyah anak Haji Muh. Sakur. Perkawinannya dilaksanakan ketika ia berada di Mesir.
Perjalanan Karir
Sepulang dari pegembaraanya mencari ilmu, Gus Dur kembali ke Jombang dan memilih menjadi guru. Pada tahun 1971, tokoh muda ini bergabung di Fakultas Ushuludin Universitas Tebu Ireng Jombang. Tiga tahun kemudian ia menjadi sekretaris Pesantren Tebu Ireng, dan pada tahun yang sama Gus Dur mulai menjadi penulis. Ia kembali menekuni bakatnya sebagaii penulis dan kolumnis. Lewat tulisan-tulisan tersebut gagasan pemikiran Gus Dur mulai mendapat perhatian banyak. Djohan Efendi, seorang intelektual terkemuka pada masanya, menilai bahwa Gus Dur adalah seorang pencerna, mencerna semua pemikiran yang dibacanya, kemudian diserap menjadi pemikirannya tersendiri. Sehingga tidak heran jika tulisan-tulisannya jarang menggunakan foot note.
Pada tahun 1974 Gus Dur diminta pamannya, K.H. Yusuf Hasyim untuk membantu di Pesantren Tebu Ireng Jombang dengan menjadi sekretaris. Dari sini Gus Dur mulai sering mendapatkan undangan menjadi nara sumber pada sejumlah forum diskusi keagamaan dan kepesantrenan, baik di dalam maupun luar negeri. Selanjutnya Gus Dur terlibat dalam kegiatan LSM. Pertama di LP3ES bersama Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin dan Adi Sasono dalam proyek pengembangan pesantren, kemudian Gus Dur mendirikan P3M yang dimotori oleh LP3ES.
Pada tahun 1979 Gus Dur pindah ke Jakarta. Mula-mula ia merintis Pesantren Ciganjur. Sementara pada awal tahun 1980 Gus Dur dipercaya sebagai wakil katib syuriah PBNU. Di sini Gus Dur terlibat dalam diskusi dan perdebatan yang serius mengenai masalah agama, sosial dan politik dengan berbagai kalangan lintas agama, suku dan disiplin. Gus Dur semakin serius menulis dan bergelut dengan dunianya, baik di lapangan kebudayaan, politik, maupun pemikiran keislaman. Karier yang dianggap 'menyimpang'-dalam kapasitasnya sebagai seorang tokoh agama sekaligus pengurus PBNU-dan mengundang cibiran adalah ketika menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pada tahunn 1983. Ia juga menjadi ketua juri dalam Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1986, 1987.
Pada tahun 1984 Gus Dur dipilih secara aklamasi oleh sebuah tim ahl hall wa al-'aqdi yang diketuai K.H. As'ad Syamsul Arifin untuk menduduki jabatan ketua umum PBNU pada muktamar ke-27 di Situbondo. Jabatan tersebut kembali dikukuhkan pada muktamar ke-28 di pesantren Krapyak Yogyakarta (1989), dan muktamar di Cipasung Jawa Barat (1994). Jabatan ketua umum PBNU kemudian dilepas ketika Gus Dur menjabat presiden RI ke-4. Meskipun sudah menjadi presiden, ke-nyleneh-an Gus Dur tidak hilang, bahkan semakin diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Dahulu, mungkin hanya masyarakat tertentu, khususnya kalangan nahdliyin yang merasakan kontroversi gagasannya. Sekarang seluruh bangsa Indonesia ikut memikirkan kontroversi gagasan yang dilontarkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid.
Catatan perjalanan karier Gus Dur yang patut dituangkan dalam pembahasan ini adalah menjadi ketua Forum Demokrasi untuk masa bakti 1991-1999, dengan sejumlah anggota yang terdiri dari berbagai kalangan, khususnya kalangan nasionalis dan non muslim. Anehnya lagi, Gus Dur menolak masuk dalam organisasi ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Tidak hanya menolak bahkan menuduh organisai kaum 'elit Islam' tersebut dengan organisasi sektarian.
Dari paparan tersebut di atas memberikan gambaran betapa kompleks dan rumitnya perjalanan Gus Dur dalam meniti kehidupannya, bertemu dengan berbagai macam orang yang hidup dengan latar belakang ideologi, budaya, kepentingan, strata sosial dan pemikiran yang berbeda. Dari segi pemahaman keagamaan dan ideologi, Gus Dur melintasi jalan hidup yang lebih kompleks, mulai dari yang tradisional, ideologis, fundamentalis, sampai moderrnis dan sekuler. Dari segi kultural, Gus Dur mengalami hidup di tengah budaya Timur yang santun, tertutup, penuh basa-basi, sampai denga budaya Barat yang terbuka, modern dan liberal. Demikian juga persentuhannya dengan para pemikir, mulai dari yang konservatif, ortodoks sampai yang liberal dan radikal semua dialami.
Pemikiran Gus Dur mengenai agama diperoleh dari dunia pesantren. Lembaga inilah yang membentuk karakter keagamaan yang penuh etik, formal, dan struktural. Sementara pengembaraannya ke Timur Tengah telah mempertemukan Gus Dur dengan berbagai corak pemikirann Agama, dari yang konservatif, simbolik-fundamentalis sampai yang liberal-radikal. Dalam bidang kemanusiaan, pikiran-pikiran Gus Dur banyak dipengaruhi oleh para pemikir Barat dengan filsafat humanismenya. Secara rasa maupun praktek prilaku yang humanis, pengaruh para kyai yang mendidik dan membimbingnya mempunyai andil besar dalam membentuk pemikiran Gus Dur. Kisah tentang Kyai Fatah dari Tambak Beras, KH. Ali Ma'shum dari Krapyak dan Kyai Chudhori dari Tegalrejo telah membuat pribadi Gus Dur menjadi orang yang sangat peka pada sentuhan-sentuhan kemanusiaan.
Dari segi kultural, Gus Dur melintasi tiga model lapisan budaya. Pertama, Gus Dur bersentuhan dengan kultur dunia pesantren yang sangat hierarkis, tertutup, dan penuh dengan etika yang serba formal; kedua, dunia Timur yang terbuka dan keras; dan ketiga, budaya Barat yang liberal, rasioal dan sekuler. Kesemuanya tampak masuk dalam pribadi dan membetuk sinergi. Hampir tidak ada yang secara dominan berpengaruh membentuk pribadi Gus Dur. Sampai sekarang masing-masing melakukan dialog dalam diri Gus Dur. Inilah sebabnya mengapa Gus Dur selalu kelihatan dinamis dan suliit dipahami. Kebebasannya dalam berpikir dan luasnya cakrawala pemikiran yang dimilikinya melampaui batas-batas tradisionalisme yang dipegangi komunitasnya sendiri.
Pengalaman Pendidikan
Pertama kali belajar, Gus Dur kecil belajar pada sang kakek, K.H. Hasyim Asy'ari. Saat serumah dengan kakeknya, ia diajari mengaji dan membaca al-Qur'an. Dalam usia lima tahun ia telah lancar membaca al-Qur'an. Pada saat sang ayah pindah ke Jakarta, di samping belajar formal di sekolah, Gus Dur masuk juga mengikuti les privat Bahasa Belanda. Guru lesnya bernama Willem Buhl, seorang Jerman yang telah masuk Islam, yang mengganti namanya dengan Iskandar. Untuk menambah pelajaran Bahasa Belanda tersebut, Buhl selalu menyajikan musik klasik yang biasa dinikmati oleh orang dewasa. Inilah pertama kali persentuhan Gu Dur dengan dunia Barat dan dari sini pula Gus Dur mulai tertarik dan mencintai musik klasik.
Menjelang kelulusannya di Sekolah Dasar, Gus Dur memenangkan lomba karya tulis (mengarang) se-wilayah kota Jakarta dan menerima hadiah dari pemerintah. Pengalaman ini menjelaskan bahwa Gus Dur telah mampu menuangkan gagasan/ide-idenya dalam sebuah tulisan. Karenanya wajar jika pada masa kemudian tulisan-tulisan Gus Dur menghiasai berbagai media massa.
Setelah lulus dari Sekolah Dasar, Gus Dur dikirim orang tuanya untuk belajar di Yogyakarta. Pada tahun 1953 ia masuk SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama) Gowongan, sambil mondok di pesantren Krapyak. Sekolah ini meskipun dikelola oleh Gereja Katolik Roma, akan tetapi sepenuhnya menggunakan kurikulum sekuler. Di sekolah ini pula pertama kali Gus Dur belajar Bahasa Inggris. Karena merasa terkekang hidup dalam dunia pesantren, akhirnya ia minta pindah ke kota dan tinggal di rumah Haji Junaidi, seorang pimpinan lokal Muhammadiyah dan orang yang berpengaruh di SMEP. Kegiatan rutinnya, setelah shalat subuh mengaji pada K.H. Ma'sum Krapyak, siang hari sekolah di SMEP, dan pada malam hari ia ikut berdiskusi bersama dengan Haji Junaidi dan anggota Muhammadiyah lainnya.
Ketika menjadi siswa sekolah lanjutan pertama tersebut, hobi membacanya semakin mendapatkan tempat. Gus Dur, misalnya, didorong oleh gurunya untuk menguasai Bahasa Inggris, sehingga dalam waktu satu-dua tahun Gus Dur menghabiskan beberapa buku dalam bahasa Inggris. Di antara buku-buku yang pernah dibacanya adalah karya Ernest Hemingway, John Steinbach, dan William Faulkner. Di samping itu, ia juga membaca sampai tuntas beberapa karya Johan Huizinga, Andre Malraux, Ortega Y. Gasset, dan beberapa karya penulis Rusia, seperti: Pushkin, Tolstoy, Dostoevsky dan Mikhail Sholokov. Gus Dur juga melahap habis beberapa karya Wiill Durant yang berjudul 'The Story of Civilazation'. Selain belajar dengan membaca buku-buku berbahasa Inggris, untuk meningkatan kemampuan bahasa Ingrisnya sekaligus untuk menggali informasi, Gus Dur aktif mendengarkan siaran lewat radio Voice of America dan BBC London. Ketika mengetahui bahwa Gus Dur pandai dalam bahasa Inggis, Pak Sumatri-seorang guru SMEP yang juga anggota Partai Komunis-memberi buku karya Lenin 'What is To Be Done' . Pada saat yang sama, anak yang memasuki masuki masa remaja ini telah mengenal Das Kapital-nya Karl Marx, filsafat Plato,Thales, dan sebagainya. Dari paparan ini tergambar dengan jelas kekayaan informasi dan keluasan wawasan Gus Dur.
Setamat dari SMEP Gus Dur melanjutkan belajarnya di Pesantren Tegarejo Magelang Jawa Tengah. Pesantren ini diasuh oleh K.H. Chudhari, sosok kyai yang humanis, saleh dan guru dicintai. Kyai Chudhari inilah yang memperkenalkan Gus Dur dengan ritus-ritus sufi dan menanamkan praktek-praktek ritual mistik. Di bawah bimbingan kyai ini pula, Gus Dur mulai mengadakan ziarah ke kuburan-kuburan keramat para wali di Jawa. Pada saat masuk ke pesantren ini, Gus Dur membawa seluruh koleksi buku-bukunya, yang membuat santri-santri lain terheran-heran. Pada saat ini pula Gus Dur telah mampu menunjukkan kemampuannya dalam berhumor dan berbicara. Dalam kaitan dengan yang terakhir ini ada sebuah kisah menarik yang patut diungkap dalam paparan ini adalah pada acara imtihan-pesta akbar yang diselenggarakan sebelum puasa pada saat perpisahan santri yang selesai menamatkan belajar-dengan menyediakan makanan dan minuman dan mendatangkan semua hiburan rakyat, seperti: Gamelan, tarian tradisional, kuda lumping, jathilan, dan sebagainya. Jelas, hiburan-hiburan seperti tersebut di atas sangat tabu bagi dunia pesantren pada umumnya. Akan tetapi itu ada dan terjadi di Pesantren Tegalrejo.
Setelah menghabiskan dua tahun di pesantren Tegalrejo, Gus Dur pindah kembali ke Jombang, dan tinggal di Pesantren Tambak Beras. Saat itu usianya mendekati 20 tahun, sehingga di pesantren milik pamannya, K.H. Abdul Fatah, ia menjadi seorang ustadz, dan menjadi ketua keamanan. Pada usia 22 tahun, Gus Dur berangkat ke tanah suci, untuk menunaikan ibadah haji, yang kemudian diteruskan ke Mesir untuk melanjutkan studi di Universitas al-Azhar. Pertama kali sampai di Mesir, ia merasa kecewa karena tidak dapat langsung masuk dalam Universitas al-Azhar, akan tetapi harus masuk Aliyah (semacam sekolah persiapan). Di sekolah ia merasa bosan, karena harus mengulang mata pelajaran yang telah ditempuhnya di Indonesia. Untuk menghilangkan kebosanan, Gus Dur sering mengunjungi perpustakaan dan pusat layanan informasi Amerika (USIS) dan toko-toko buku dimana ia dapat memperoleh buku-buku yang dikehendaki.
Terdapat kondisi yang menguntungkan saat Gus Dur berada di Mesir, di bawah pemerintahan Presiden Gamal Abdul Nasr, seorang nasioonalis yang dinamis, Kairo menjadi era keemasan kaum intelektual. Kebebasan untuk mengeluarkkan pendapat mendapat perlindungan yang cukup. Pada tahun 1966 Gus Dur pindah ke Irak, sebuah negara modern yang memiliki peradaban Islam yang cukup maju. Di Irak ia masuk dalam Departement of Religion di Universitas Bagdad samapi tahun 1970. Selama di Baghdad Gus Dur mempunyai pengalaman hidup yang berbeda dengan di Mesir. Di kota seribu satu malam ini Gus Dur mendapatkan rangsangan intelektual yang tidak didapatkan di Mesir. Pada waktu yang sama ia kembali bersentuhan dengan buku-buku besar karya sarjana orientalis Barat. Ia kembali menekuni hobinya secara intensif dengan membaca hampir semua buku yang ada di Universitas.
Di luar dunia kampus, Gus Dur rajin mengunjungi makam-makam keramat para wali, termasuk makam Syekh Abdul Qadir al-Jailani, pendiri jamaah tarekat Qadiriyah. Ia juga menggeluti ajaran Imam Junaid al-Baghdadi, seorang pendiri aliran tasawuf yang diikuti oleh jamaah NU. Di sinilah Gus Dur menemukan sumber spiritualitasnya. Kodisi politik yang terjadi di Irak, ikut mempengaruhi perkembangan pemikiran politik Gus Dur pada saat itu. Kekagumannya pada kekuatan nasionalisme Arab, khususnya kepada Saddam Husain sebagai salah satu tokohnya, menjadi luntur ketika syekh yang dikenalnya, Azis Badri tewas terbunuh.
Selepas belajar di Baghdad Gus Dur bermaksud melanjutkan studinya ke Eropa. Akan tetapi persyaratan yang ketat, utamanya dalam bahasa-misalnya untuk masuk dalam kajian klasik di Kohln, harus menguasai bahasa Hebraw, Yunani atau Latin dengan baik di samping bahasa Jerman-tidak dapat dipenuhinya, akhirnya yang dilakukan adalah melakukan kunjungan dan menjadi pelajar keliling, dari satu universitas ke universitas lainnya. Pada akhirnya ia menetap di Belanda selama enam bulan dan mendirikan Perkumpulan Pelajar Muslim Indonesia dan Malaysia yang tinggal di Eropa. Untuk biaya hidup dirantau, dua kali sebulan ia pergi ke pelabuhan untuk bekerja sebagai pembersih kapal tanker. Gus Dur juga sempat pergi ke McGill University di Kanada untuk mempelajari kajian-lkajian keislaman secara mendalam. Namun, akhirnya ia kembali ke Indoneisa setelah terilhami berita-berita yang menarik sekitar perkembangan dunia pesantren. Perjalanan keliling studi Gus Dur berakhir pada tahun 1971, ketika ia kembali ke Jawa dan mulai memasuki kehidupan barunya, yang sekaligus sebagai perjalanan awal kariernya.
Meski demikian, semangat belajar Gus Dur tidak surut. Buktinya pada tahun 1979 Gus Dur ditawari untuk belajar ke sebuah universitas di Australia guna mendapatkkan gelar doktor. Akan tetapi maksud yang baik itu tidak dapat dipenuhi, sebab semua promotor tidak sanggup, dan menggangap bahwa Gus Dur tidak membutuhkan gelar tersebut. Memang dalam kenyataannya beberapa disertasi calon doktor dari Australia justru dikirimkan kepada Gus Dur untuk dikoreksi, dibimbing yang kemudian dipertahankan di hadapan sidang akademik.
Label: artikel

